Salah Paham, Dinas PUPR-P Klarifikasi Ke Dewan

Rapat lintas komisi di DPRD Lebong/RMOLBengkulu
Rapat lintas komisi di DPRD Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, baru-baru ini mendapatkan kabar yang kurang mengenakkan. Pasalnya, ia harus terlibat perdebatan sengit dengan salah satu mitranya, yakni DPRD Lebong.


Diduga, masalah tersebut meledak karena adanya salah paham yang terjadi diantara keduanya. Kejadian tersebut bermula saat adanya kabar pernyataan yang diklaim bermula dari pejabat yang mengklarifikasi hasil reses DPRD di Desa Danau Liang, Kecamatan Lebong Tengah.

Untuk itu, DPRD Lebong menggelar rapat tertutup bersama Dinas PUPR Lebong di Kantor DPRD Lebong, Senin (21/3).

Rapat berlangsung tertutup yang dipimpin Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen yang diikuti lintas komisi serta Dinas PUPR-P yang diwakilkan Kabid Bina Marga, Haris Santoso.

Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso mengatakan, dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada lembaga DPRD Lebong selaku mitranya.

Dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan ruang klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf apabila perihal tersebut mengganggu lembaga yang tehormat itu.

Ia sebenarnya tak pernah berminat untuk farming. Namun ketika ada kekeliruan seperti ini, ia merasa berhak untuk memberikan klarifikasi.

"Saya sudah mengklarifikasi undangan yang disampaikan dewan beberapa hari ini. Alhamdulillah sudah clear," ujarnya, Senin (21/3) siang.

Diakui Toso, pihaknya akan melakukan upaya maksimal menjalankan program dan masukan. Untuk itu sangat dibutuhkan adanya komunikasi dengan anggota dewan untuk menjalankan program skala prioritas.

"Saya secara pribadi tidak bisa bergerak sendiri. Tentunya, dprd selaku lembaga legislatif adalah mitra kami. Termasuk vertifikal selaku lembaga yudikatif. Artinya, sukses atau tidaknya suatu program perlu dukungan semua pihak," demikian Toso.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyatakan, bahwa rapat lintas komisi DPRD mengenai klarifikasi terhadap program kerja pembangunan di daerah itu.

“Rapat lintas Komisi DPRD mengenai klarifikasi pernyataan pada media dan program kerja pembangunan jalan Tanjung Agung-Muara Ketayu atau Tanjung Agung-Danau Liang,” singkatnya.