RMOLBengkulu. Empat terduga pelaku kasus pencurian handphone (Hp) dibekuk Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, Sabtu (22/6) lalu.
- Rohidin Pastikan Pembangunan Jalan Di BS Terlaksana
- Bayar Denda Rp 250 Juta, Lima Narapidana Korupsi Mangkurajo Tak Jalani Kurungan Subsider
- Kedepan DD Lebong Akan Fokus Pemeliharaan Unggas
Baca Juga
RMOLBengkulu. Empat terduga pelaku kasus pencurian handphone (Hp) dibekuk Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kaur Tengah Polres Kaur, Sabtu (22/6) lalu.
Data terhimpun, keempat pelaku itu, yakni MR (19) warga Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal. Sedangkan, tiga pelaku lainnya masih dibawah umur atau masih berstatus pelajar. Diantaranya, PW (15), RP (17), dan RM (15) warga Kecamatan Kinal.
Kronologis kejadian berawal saat korban bernama Ririn Vera Nanda (25) Warga Desa Benua Ratu kecamatan Luas Kabupaten Kaur meninggalkan kendaraannya di sebuah tempat parkir.
Saat turun dari sepeda motornya hendak ke warung, ia lupa mengambil handphonenya jenis Samsung J3 warna silver seharga Rp 1,5 juta yang disimpan di dashboard motor.
Usai ke warung selang beberapa menit, ia kembali ke sepeda motornya yang terparkir namun handphone miliknya yang disimpan di dashboard sepeda motornya sudah raib.
Dari lokasi kejadian, ia menaruh kecurigaan terhadap dua orang yang pada kesempatan itu turut juga bersamaan datang ke warung. Bahkan, ia resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Mapolsek Kaur Tengah.
Kapolsek Kaur Tengah, Iptu Pedi Setiawan membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan pencurian tersebut. Bahkan, usai mengambil keterangan korban aparat kepolisian langsung bergerak cepat mengamankan terduga pelaku.
Dalam modusnya, terduga pelaku datang lalu mendekati sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya. Kemudian, saat datang kesempatan terduga pelaku merogoh dashboard motor untuk mengambil handphone tersebut.
"Modusnya memepet sepeda motor yang ditinggal pemiliknya, lalu mengambil handphone di dashboard motor," katanya, Minggu (23/6) kemarin.
Selain mengamankan empat terduga orang pelaku. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dari hasil kejahatan. "Keempatnya sudah kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," demikian Kapolsek. [tmc]
- Hutan Madapi Objek Wisata Favorit Bengkulu
- Gelar Safari Ramadan, Pelindo II Bengkulu Beri Santunan kepada Anak Yatim
- Pelayanan Kesehatan Buka 24 Jam H-7 Hingga H+7 Idul Fitri