Ribuan ASN Akan Cicipi Kenaikan Gaji Dan Rapelan

RMOLBengkulu. Ini kabar gembira bagi abdi negara. Pasalnya, awal bulan April kenaikan gaji sebesar 5 persen bagi 2.556 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, mulai diterapkan. Termasuk rapelan dari bulan Januari hingga Maret.


RMOLBengkulu. Ini kabar gembira bagi abdi negara. Pasalnya, awal bulan April kenaikan gaji sebesar 5 persen bagi 2.556 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebong, mulai diterapkan. Termasuk rapelan dari bulan Januari hingga Maret.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Wuwun Mirza melalui Kabid Perbendaharaan, Rafinala mengatakan, terkait dengan ketersediaan anggaran, ada sebanyak Rp 11.144.547.693 disiapkan untuk disalurkan kepada 2.556 ASN Pemkab Lebong periode gaji bulan April 2019.

Itupun, sebagai tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Ke-18 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau untuk prosesnya kami tetap menunggu pengajuan dari OPD masing - masing. Cepat diajukan, maka cepat juga reaslisasinya. Tapi, yang jelas terhitung April," ujar Rafinala kepada RMOLBengkulu, Rabu (27/3) siang.

Adapun kenaikan gaji yang seharusnya diterima ASN antara Januari-Maret kemungkinan dibayarkan sekaligus pada bulan tersebut.

"Kalau rapelan itu masing - masing OPD yang menghitungnya. Sebab, kemungkinan pegawainya ada yang sudah berkurang lantaran memasuki batas pensiun," jelasnya.

Dia memastikan kenaikan sebesar 5 persen itu sudah final bagi ribuan ASN Pemkab Lebong. Berlaku pula bagi 206 calon ASN yang baru - baru ini telah mengantongi SK terhitung sejak TMT diterbitkan. "Jadi, 2.556 ASN termasuk CPNS didalamnya," demikian Rafinala. [tmc]