Rekom KASN Belum Turun Karena Ada Syarat Yang Kurang, Ketua Pansel: Dalam Proses

Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu
Ketua Pansel JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin/RMOLBengkulu

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejauh ini masih belum mengeluarkan rekomendasi terkait hasil asesmen hingga uji gagasan terhadap 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Lebong tahun 2022.


Hal itu membuat roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Lebong, hingga kini masih terganggu lantaran pengumuman tiga besar di 18 Organisasai Perangkat Daerah (OPD) belum bisa dilakukan.

Dampak lain adalah banyak OPD tidak dapat menjalankan kegiatan lantaran masih menunggu pejabat baru hasil seleksi terbuka (selter) JPTP Pemkab Lebong.

Tim Pemkab Lebong, belum lama ini berupaya mendatangi langsung atau jemput bola ke KASN untuk mengambil rekomendasi hasil JPTP tersebut.

Ketua Pansel Selter JPTP Pemkab Lebong, Mustarani Abidin saat dikonfirmasi mengakui, jika pihaknya telah mendatangi KASN terkait rekomendasi tersebut.

"Iya benar. Tapi (rekom) belum keluar," ujarnya, kemarin (30/10) kepada RMOLBengkulu.

Dia menjelaskan, hasil koordinasi pihaknya, KASN meminta panitia untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum rekom KASN dikeluarkan.

"Ada syarat administrasi yang kurang," bebernya.

Selain itu, lanjutnya, soal persyaratan yang kurang pihaknya akan menemui KASN kembali untuk melengkapi persyaratan hasil Asesmen dan Uji Gagasan oleh Pansel yang dibentuk Pemkab Lebong.

Setelah pihaknya menyerahkan ulang seluruh persyaratan yang diminta oleh KASN, sambungnya, Pemkab Lebong kembali menunggu hasil verifikasi dari KASN.

"Sekarang, dalam proses dilengkapi," demikian Mustarani.

Untuk diketahui, ada 18 jabatan yang sedang diseleksi, yakni Kalak BPBD, Kepala Satpol PP, Kepala BKD, Kadis Kominfo SP, Kadis Disperkan, Kadis DP3AP2KB, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perkim, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan.

Kemudian, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong, Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, dan Kepala Badan Kesbangpol.