Rehab Masjid Agung Sultan Abdullah Berlanjut Tahun Ini, Rehab Plafon Hingga Soundsystem

Masjid Agung Sultan Abdullah/Ist
Masjid Agung Sultan Abdullah/Ist

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, kembali akan melanjutkan rehabilitasi Masjid Agung Sultan Abdullah pada tahun anggaran (TA) 2024 ini.


Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Cipta Karya, Mast Irawan mengungkapkan, kegiatan rehab Masjid Agung Sultan Abdullah ini senilai Rp 3,5 Miliar yang bersumber dari APBD Lebong TA 2024. 

"Masjid Agung Sultan Abdullah itu selesai tahun kemarin diselesaikan bertahap. Tahun ini pengecatan dilanjutkan lagi," katanya.

Dia menambahkan, untuk pengecatan masjid agung akan diselesaikan tahun ini. Sedangkan, untuk menara masjid tidak masuk ke dalam anggaran rehabilitas. Namun demikian, ia meminta rekanan untuk penyelesaian seluruh pengecatan. Itupun untuk menjaga keindahan masjid termegah di Provinsi Bengkulu tersebut.

"Untuk menara paling depan memang tidak dianggarkan. Tapi, saya minta nanti untuk diselesaikan juga," ucapnya

Dia menuturkan, jumlah tersebut lebih sedikit dari asumsi kebutuhan dalam menyelesaikan masjid agung tersebut.

"Tahun ini anggaran Rp 3,5 Miliar difokuskan untuk penyelesaian untuk bagian dalam. Mulai dari lampu, pelafon sama soundsystem dalam," demikian Mast Irwan.