Tahun Ini Retribusi Parkir di Kota Bengkulu Ditargetkan Capai Rp 12 Miliar

Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson/Ist
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson/Ist

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir. Tak tanggung- tanggung, targetnya mencapai Rp 12 miliar pada tahun 2024 ini.


Kepala Bapenda Kota Bengkulu Eddyson menyampaikan, angka Rp 12 miliar itu bukan tanpa alasan. Sebab, belakangan ini pertumbuhan ekonomi di Kota Bengkulu terus mengalami peningkatan.

“Untuk target retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp12 miliar,” ujar Eddyson, Selasa (23/1).

Dia menjelaskan, pencapaian tahun kemarin lantaran menunjukkan perkembangan yang baik untuk mencapai target retribusi parkir di Kota Bengkulu.

Agar tercapainya target tersebut, pihak Bapenda akan melakukan penertiban titik-titik parkir liar, pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembinaan, pengawasan, dan penertiban terhadap para juru parkir. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan dan penataan tempat parkir berjalan dengan baik, serta tarif retribusi parkir yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk saat ini, jelas Eddyson, retribusi parkir ada kenaikan tarif, yang semula kendaraan roda dua (sepeda motor) Rp1000 menjadi Rp2000. Untuk kendaraan roda empat (Mobil) semula Rp2000 menjadi Rp3000.

Ia berharap, upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu dapat meningkatkan realisasi penerimaan retribusi parkir di tahun 2024. Hal ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan mendukung pembangunan Kota Bengkulu. (MCKB)