Realokasi Anggaran Rp 204 M Pemkot Disetujui Dewan

RMOLBengkulu. Setelah sempat tertunda, akhirnya pembahasan realokasi anggaran pemerintah kota (Pemkot) selesai. Diketahui bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat pembahasan realokasi anggaran tersebut digelar pada hari Selasa, (7/04).


RMOLBengkulu. Setelah sempat tertunda, akhirnya pembahasan realokasi anggaran pemerintah kota (Pemkot) selesai. Diketahui bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat pembahasan realokasi anggaran tersebut digelar pada hari Selasa, (7/04).

Kabar disetujuinya rencana Pemkot merealokasikan APBD tahun anggaran 2020 senilai 204 Milyar tersebut dibenarkan oleh Waka I DPRD Kota, Marliadi.

"Betul, kemaren kita sudah sepakati jumlah anggaran yang akan digunakan untuk penanganan virus ini sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkot. Ini juga harus cepat karena kita hanya dikasih waktu satu minggu untuk menyelesaikan pembahasan," kata Marliadi kepada RMOLBengkulu saat dihubungi Via telepon seluler, Rabu (8/04).

Selain itu ia menambahkan bahwa dalam Permendagri telah dijelaskan dalam pembahasan realokasi anggaran untuk penanganan corona, pemerintah kota sifatnya hanya berkoordinasi dengan DPRD.

Kendati telah disetujui, ia pun mengaku bahwa pihaknya sangat mengharapkan agar APBD yang telah dipangkas benar-benar dapat direalisasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Kita tidak tahu bencana virus ini kapan berakhir, tentu harus dipercepat apa saja kebutuhan yang mendesak untuk saat ini. Jadi kami (dewan) sangat berharap agar APBD yang telah dipangkas itu benar-benar tepat sasaran dan dapat meringankan beban masyarakat," ucapnya.

Untuk diketahui bahwa anggaran sebesar 204 milyar hasil realokasi APBD tahun 2020 tersebut akan dicairkan secara bertahap melalui dana Belanja Tak Terduga (BTT) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara itu Walikota Bengkulu, Helmi Hasan belum lama ini menyebut bahwa pihaknya akan menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran ratusan milyar untuk penanganan virus tersebut.

"Pemkot berkomitmen agar anggaran ini nanti benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya kita akan gandeng kejaksaan, kepolisian dan BPKP untuk sama-sama mengawasi," tutupnya. [ogi]