RMOLBengkulu.Guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19, pemerintah gencar melakukan pengetesanrapid test.
- Sidak Rupbasan Bengkulu, Kakanwil Pastikan Basan Baran Terawat & Terjaga Dengan Baik
- 159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Terima Remisi Idulfitri 1445 Hijriah
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Guna menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19, pemerintah gencar melakukan pengetesan rapid test.
Namun, langkah pemerintah tersebut menuai kritik dari banyak pihak karena besarnya biaya rapid test yang harus dikeluarkan.
"Komersialisasi dan bisnis di tengah wabah, itu bisa dianggap kejahatan yang sulit dimaafkan,†ujar ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (28/6).
Pandu melanjutkan, sejumlah oknum memanfaatkan ketakutan dan kepanikan penduduk yang terjadi saat ini untuk mengeruk keuntungan. "Dan seringkali memanfaatkan celah regulasi,†sambungnya.
Menurutnya, sampai dengan sekarang, masih banyak korban yang berjatuhan akibat wabah Covid-19. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang terpaksa meregang nyawa dan tidak tidak terdata. Dana penanganan Covid-19 di Indonesia disebutkan mencapai hampir Rp 700 triliun.
Namun fakta memperlihatkan bahwa dana rapid test tidak semua tertanggung oleh anggaran pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan.
Hal itu lantaran, anggaran yang diberikan oleh pemerintah hanya kepada rumah sakit yang ditunjuk pemerintah untuk menjalankan rapid test. [tmc]
- Gubernur Intruksikan 132 Pejabat Yang Dimutasi Aktif Di Sosmed
- 16 Pejabat Eselon II Dimutasi, Sekwan Dan Kepala DKP Berganti
- Mardiyanti Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Agar Direalisasikan Sebelum 2024