Raperda BUMD dan Perda Pajak Disetujui Dewan

RMOLBengkulu. Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui usulan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah atas raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perubahan kedua atas perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Bengkulu.


RMOLBengkulu. Delapan Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu, menyetujui usulan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah atas raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perubahan kedua atas perda Provinsi Bengkulu Nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah Provinsi Bengkulu.

Dalam agenda pandangan fraksi ini, tiap perwakilan fraksi DPRD Provinsi Bengkulu sangat menyayangkan tanpa kehadiran Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, yang berhalangan hadir karena sedang dinas luar dan diwakilkan Sekretaris Daerah, Nopian Andusti.

Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Helmi Paman mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui usulan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dengan catatan adanya pembahasaan tingkat lanjut.

"Setelah kami mendengarkan usulan Gubernur Bengkulu tentang BUMD dan rancangan perubahan perda pajak Provinsi Bengkulu merupakan langkah yang tepat dan kami dari fraksi PDI Perjuangan sependapat dan mendukung raperda tersebut,” kata Helmi Paman, senin (4/3) saat menyampaikan pandangan fraksi.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Demokrat, Bambang Suseno dihadapan peserta sidang. "Secara prinsipnya fraksi Demokrat DPRD Provinsi Bengkulu menyetujui raperda ini dan dapat dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang ada,” sambungnya.

Tidak hanya itu, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Junaidi, ini juga sependapat. Ia juga menyampaikan bahwa keberadaan BUMD ini sangat penting. Sehingga, apabila pengelolaannya dilakukan secara profesional maka akan berdampak positif bagi daerah maupun masyarakat di Bengkulu.

"BUMD diharapkan mempunyai peran dalam mendorong masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Kami dari fraksi Gerindra menyetujui dan pembahasan ini dilanjuutkkan ketingkatan selanjutnya dengan catatan harus mempertimbangkan diantaranya dapat meningkatkan layanan publik, memberikan ruang gerak pemerintah daerah untuk berkontribusi baik dalam investasi usaha ekonomi, bisnis di daerah yang dapat mendapatkan pendapatan asli daerah dan menciptakan kemakmuran  rakyat di Provinsi Bengkulu,” tutup Junaidi.

Pantauan RMOLBengkulu, rapat digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (4/3) dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 23 anggota dewan. Paripurna dipimpin langsung Edison Simbolon dan dihadiri 8 fraksi diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Golkar, PAN, NasDem, Hanura, dan Fraksi PKB. [tadv]
Raperda BUMD dan Perda Pajak Disetujui Dewan


Raperda BUMD dan Perda Pajak Disetujui Dewan

Raperda BUMD dan Perda Pajak Disetujui Dewan