Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang rapat internal DPRD Kabupaten Lebong, Senin (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
- Auditor Mulai Periksa SPJ 36 OPD, Ini Daftar dan Jadwalnya
- Dandim 0409 Rejang Lebong Berharap Wartawan Tetap Bersinergi dengan TNI
- SPPT PBB-P2 Mulai Dibagikan, Desa Dan Kelurahan Diwarning
Baca Juga
Rapat yang rencananya melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rencana tertutup, nampaknya tertunda.
Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Dedi Haryanto menyebutkan, rapat pembahasan ini sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong pada hari Senin (10/7) lalu 2023 tentang Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2023.
"DPRD melalui Banmus itu (rapat) diagendakan hari ini," katanya.
Dia menjelaskan, penundaan ini setelah Ketua TAPD Mustarani Abidin tidak hadir. Dengan penundaan ini maka pihaknya akan menggelar Banmus ulang. "Maka dengan berat hati kesepakatan ini kita tunda," ucapnya.
Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menambahkan, penundaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2024 lantaran tabrak dengan beberapa agenda pemkab Lebong.
- Mutasi Di Lingkungan Pemkab Lebong, Ini Daftarnya
- Seleksi Calon Dirut PDAM Masih Sepi Peminat, Baru Dua Orang Dari Luar Daftar
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang