Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD 2024 Ditunda

Rapat yang rencananya digelar akhirnya ditunda/RMOLBengkulu
Rapat yang rencananya digelar akhirnya ditunda/RMOLBengkulu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di ruang rapat internal DPRD Kabupaten Lebong, Senin (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.


Rapat yang rencananya melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rencana tertutup, nampaknya tertunda.

Wakil Ketua (Waka) I DPRD Lebong, Dedi Haryanto menyebutkan, rapat pembahasan ini sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong pada hari Senin (10/7) lalu 2023 tentang Rapat Pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran (TA) 2023.

"DPRD melalui Banmus itu (rapat) diagendakan hari ini," katanya.

Dia menjelaskan, penundaan ini setelah Ketua TAPD Mustarani Abidin tidak hadir. Dengan penundaan ini maka pihaknya akan menggelar Banmus ulang. "Maka dengan berat hati kesepakatan ini kita tunda," ucapnya.

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menambahkan, penundaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan KUA-PPAS 2024 lantaran tabrak dengan beberapa agenda pemkab Lebong.