RMOLBengkulu. Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Racman dipercayakan nahkoda baru puluhan perawat yang dikukuhkan sebagai anggota dan pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten setempat periode 2016-2021, Rabu (9/5).
- DBD Mengancam, Dinkes Fogging Pada Radius 100 Meter
- Moment Lebaran Bisa Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata
- Jelang Ramadhan, 30 OPD Belum Cairkan TPP Januari-Maret
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pelaksana tugas (Plt) Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebong, Racman dipercayakan nahkoda baru puluhan perawat yang dikukuhkan sebagai anggota dan pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kabupaten setempat periode 2016-2021, Rabu (9/5).
Pengukuhan berlangsung di gedung CSSD RSUD Lebong dan dilantik langsung oleh Ketua PPNI Provinsi Bengkulu, Fauzan Adriansyah. Hadir pula dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, Plt Dirut RSUD Lebong, dr Ari Afriawan, serta organisasi profesi kesehatan lainnya yaitu IDI, Persagi, dan IBI Bengkulu.
Sekda Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi, mengatakan, perawat memiliki peran penting dan strategis untuk mencapai sukses pembangunan bidang kesehatan yang dilaksanakan pemerintah.
"Organisasi akan jalan tergantung dari pengurus dan anggota, mau dibawa kemana, adakan program kegiatan kegiatan yang menyentuh masyarakat seperti sunatan massal, serta penyuluhan," ujar Sekda.
Sementara itu, Ketua terpilih PPNI Lebong, Rachman, menyampaikan, jumlah anggota 216 dan pengurus 27 orang yang dikukuhkan tenaga perawat kesehatan.
Atas kepercayaan itulah, ia optimis menjadikan PPNI Lebong berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada masyarakat, khususnya di kabupaten Lebong.
"Jadi, mulai sekarang kita harus meningkatkan kompetensi kita dan kemampuan profesi kita. Kita harus memompa diri kita dengan ilmu agar bisa menghadapi itu," demikian Rachman. [ogi]
- Aliansi Muslim Masyarakat Bengkulu Aksi Solidaritas Terhadap Palestine
- Pengembangan Wisata Air Putih Kuras Miliaran Rupiah
- Ribuan PNS Pemprov Wajib Kembalikan Uang Negara