Puluhan Penyidik KPK Sampaikan Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

RMOLBengkulu. Buntut dari pengangkatan Penyelidik menjadi Penyidik KPK, Sebanyak 42 Penyidik KPK kembali menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pesan itu, mereka meminta Jokowi turun tangan.


RMOLBengkulu. Buntut dari pengangkatan Penyelidik menjadi Penyidik KPK, Sebanyak 42 Penyidik KPK kembali menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. Dalam pesan itu, mereka meminta Jokowi turun tangan.

"Melalui surat ini kami ingin menyampaikan beberapa hal yang membuat kami khawatir melaksanakan tugas sebagai Penyidik KPK," demikian bunyi surat terbuka itu yang diterima wartawan, Jumat (3/5).

Bahkan, rekrutmen Penyelidik menjadi Penyidik yang bersumber dari internal KPK diduga terjadi banyak melanggar prosedur. "Surat terbuka ini kami buat dengan harapan pimpinan KPK dapat mengubah keputusannya perihal pengangkatan penyidik yang tanpa adanya tes itu," bunyi surat itu dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Tak hanya itu, surat terbuka itu telah ditandatangai sebanyak 42 penyidik internal KPK yang meminta presiden Jokowi turun tangan atas rekrutmen penyelidik menjadi penyidik yang dinilai menabrak aturan.

"Kami khawatir cacatnya proses pengangkatan dijadikan para tersangka sebagai perlawanan," tulis surat itu yang juga ditembuskan kepada Ketua MPR RI, DPR RI, DPD RI, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung dan Kapolri. [tmc]