Rehabilitas Sarana dan Prasarana (Sapras) Masjid Agung Sultan Abdullah yang terletak di Kelurahan Tanjung Agung, Kabupaten Lebong, dinyatakan sudah mencapai 76 persen.
- Kecelakaan, Crutchlow Absen?
- Hindari Kerumunan, Penyaluran BLT DD Batu Kuning Dibagi 2 Keloter
- 2021 Tanpa Pengadaan Kendaraan Dinas
Baca Juga
Hal itu setelah digelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) oleh Bagian Administrasi Pembangunan Setda Lebong, pada Selasa (14/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam Monev tersebut Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian, Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Joni Prawinata yang diwakilkan Kabid Cipta Karya, Mast Irwan Nugroho.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian menyampaikan, sumber anggaran yang digunakan untuk rehabilitas itu milik Bidang Cipta Karya Dinas PUPR-P Kabupaten Lebong dengan pagu anggaran Rp 1.429.700.000.
Pihaknya kemudian hari ini melakukan Monitoring dan Evaluasi atau Monev dan memastikan pengerjaan sudah susuai progres.
"Kita sudah turun bersama, untuk pekerjaan Rehabilitas Sarana dan Prasarana (Sapras) Masjid Agung Sultan Abdullah progresnya sudah 70 persen," kata Dery kepada wartawan, pada Selasa (14/11).
Menurut Dery, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi tentunya untuk memastikan bahwa pekerjaan sudah selesai sesuai jadwal dan tidak ada permasalahan kepada masyarakat. Atau sesuai kontrak tanggal 18 Juli sampai 14 Desember 2023.
"Tinggal pekerjaan pengecetan saja yang belum. Prediksi saya sesuai target nanti itu," demikian Dery.
- Syarat Jadi Perumda Perberasan Sudah Lengkap, Tinggal Tunggu DPRD
- Baru Dua Desa Di Lebong Jadi Desa Tangguh Bencana
- 863 Pelaku Usaha Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Dievaluasi