Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan penilaian Program Pembangunan Daerah atau PPD.
- TPP ASN Naik, Pagu Bakal Ditambah Di Perubahan
- Baru Dilantik, Pejabat Baru Dinas PMDS Siap Jalankan Tahapan Pilkades
- Sudah Divaksin, 92 CJH Lebong Batal Berangkat Lagi
Baca Juga
Kegiatan tahunan yang diselenggarakan berjenjang dari pusat sampai kabupaten/kota itu, berlangsung di Hotel Wilo, Kota Bengkulu dari tanggal 1 hingga 2 Februari 2024. Ini bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian Kabupaten Se Provinsi Bengkulu dari sisi perencanaan dan inovasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kabupaten Lebong, Zulhendri mengatakan, penilaian terhadap provinsi dilakukan oleh Bappenas sedangkan untuk kabupaten/kota dinilai oleh Bappeda provinsi.
"Penilaian kabupaten/kota di Lebong dilakukan oleh tim di Bappeda Provinsi Bengkulu dan tim independen dari para akademisi," kata Zulhendri, kepada wartawan Jumat (2/2).
Zulhendri menyebut, penilaian PPD dibagi dalam dua tahap yaitu, tahap satu penilaian dokumen teknis yang meliputi aspek pencapaian, kualitas dokumen dan inovasi. Sedangkan tahap dua adalah wawancara dan verifikasi yang meliputi aspek pencapaian, kualitas dokumen, proses penyusunan dokumen perencanaan dan inovasi daerah.
"Ditahun ini hampir seluruh kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu ikut berpartisipasi dalam PPD dan terdapat perubahan teknis pelaksanaannya dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini berdasarkan dokumen-dokumen yang di- upload melalui aplikasi sistem penilaian PPD milik Bappenas," katanya.
Zulhendri menjelaskan lebih lanjut, setelah dilakukan penilaian tahap 2, terpilih 3 kabupaten dan 1 Kota yang masuk dalam nominasi yaitu Kabupaten Lebong, Bengkulu Selatan, Mukomuko, dan Kota yaitu Kota Bengkulu.
"Untuk hari Kamis penilaian dilakukan untuk Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Mukomuko. Sementara di hari Jumat untuk Kabupaten Lebong, dan Kota Bengkulu," sebut H. Zulhendri.
Bappeda Provinsi Bengkulu juga menghadirkan tim penilai independen dari kalangan akademisi terdiri dari Dr. Retno Agustina Eka Putri, SE,. MSc (Rektor Universitas Bengkulu), Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si (Dekan FISIP-UNIB) sedangkan dari Independen Ir. Edy Waluyo, S.H., MM.
"Harapannya pelaksanaan PPD ini, provinsi maupun kabupaten/kota dapat *membenahi kekurangan yang menjadi catatan dalam sisi dokumen perencanaan maupun proses perencanaan serta inovasi*, setiap daerah untuk kemajuan dan keberlanjutan program pembangunan kedepannya," pungkasnya.
Zulhendri juga berupaya mencapai target capaian pada PPD kali ini Kabupaten Lebong mampu menjuarai sehingga dapat melanjutkan ke jenjang PPD Nasional, menutup penyampaiannya.
- Kantor Tutup Karena Pegawai Tertular Covid-19, Dukcapil Manfaatkan Pelayanan Online
- Mutasi Di Lingkungan Pemkab Lebong, Ini Daftarnya
- 2021 Tanpa Pengadaan Kendaraan Dinas