Disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Profesor Juanda, walaupun APBD Kota Bengkulu tahun 2017 masih tahap verifikasi Gubernur, kecuali untuk anggaran gaji dewan boleh pinjam dahulu dananya.
- Wah...!!!!! TPP ASN Terancam Dipotong Dan TKK Bisa Dirumahkan
- Warga Eks Padang Bano Bisa Gunakan Hak Pilih Di Lebong
- Dua Incumbent KPU Kaur Gagal Administrasi
Baca Juga
Disampaikan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Profesor Juanda, walaupun APBD Kota Bengkulu tahun 2017 masih tahap verifikasi Gubernur, kecuali untuk anggaran gaji dewan boleh pinjam dahulu dananya.
"Soal anggota DPRD Kota melakukan perjalanan DL, tidak boleh minjam-meminjam anggarannya, kecuali gaji boleh. Pertanyaannya sekarang itu kalau anggarannya dicoret Gubernur bagaimana, sementara itu sudah dilakukan," kata Juanda, kepada Jurnalis RMOl Bengkulu belum lama ini.
Kemudian, lanjut Juanda, jangan kembali kepada Zaman dahulu sekrang ini sudah tertib adminitrasi, tertib keuangan.
"Saya sudah 35 tahun belajar hukum ini, dan semuanya itu ada yang mengaturnya," demikian Juanda.[R90]
- Pernyataan 'Diperas Bank Syariah' Dikecam Banyak Kalangan, Jusuf Hamka Dikabarkan Menyesal
- Komitmen Tiga Pilar Jaga Situasi Kondusif
- Wabup: Diduga Proyek Rp 1,9 Miliar Sudah Dikondisikan