RMOLBengkulu. Gerakan Pramuka Kwartib Cabang (Kwarcab) 0708 Lebong sepakat bekerjasama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, usai melakukan pertemuan di Sekretariat Pramuka Kamis (18/7) lalu.
- Dapat Tambahan Kuota FLPP 23.362 Unit, Bank BTN Genjot Penyaluran KPR
- PMN Untuk Bank BTN Disetujui DPR, Pembiayaan Rumah MBR Bakal Makin Masif
- Menko Airlangga: THR Untuk Perkuat Daya Beli Dan Gerakkan Kinerja Ekonomi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Gerakan Pramuka Kwartib Cabang (Kwarcab) 0708 Lebong sepakat bekerjasama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Rejang Lebong, usai melakukan pertemuan di Sekretariat Pramuka Kamis (18/7) lalu.
Kerja sama itu menyangkut keterlibatan Pramuka dalam memastikan pangan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi.
Komitmen itu dengan melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus membentuk Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan (Saka POM) antara Kepala Loka BPOM Rejang Lebong, Sastra dan Ketua Gerakan Pramuka Kwartib Cabang (Kwarcab) 0708 Lebong, Jauhari Chandra.
"Kerja sama ini dalam bentuk membantu BPOM untuk mengawasi obat dan makanan, tapi kami lebih pada pangan sehat. Untuk mengawasi itu, anggota Gerakan Pramuka akan dilatih oleh BPOM," kata Jauhari Chandra, kemarin (19/7) siang.
Lebih jauh, usai Pramuka tahu tentang bagaimana cara mengetahui produk obat dan makanan yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi, mereka kemudian bisa melakukan pengecekan setiap ingin membeli produk. Bila ditemukan kesalahan dalam produk tersebut, Pramuka bisa melaporkan langsung ke BPOM.
"Sudah kita buat surat dukungan untuk pembentukan Saka POM. Pihak BPOM juga sudah melaporkan ke pak sekda dan langsung datang berkoordinasi dengan Kwarcab. Artinya, kedepan tinggal action saja lagi," demikian Jauhari. [tmc]
q
- Kapolsek Kaur Selatan Sosialisasi Tentang Hukum Pungutan Liar
- Rekam KTP-el Di Mega Mall Kota Bengkulu
- 27 Darah Polisi Disedot