PPATK Temukan Transaksi Janggal Ribuan Caleg, Ini Respon KPU

Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL
Anggota KPU RI, August Mellaz/RMOL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merespons adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal ribuan calon anggota legislatif (caleg).


Anggota KPU RI, August Mellaz menyebut, pihaknya baru akan mengecek temuan PPATK yang menyebut ada dana triliunan rupiah mengucur ke ribuan nama jelang Pemilu l 2024.

Mellaz juga belum mengetahui apakah laporan PPATK tersebut sudah dikirim ke KPU RI atau belum.

"Surat (dari PPATK berisi data-data janggal ribuan caleg) akan kami cek," ujar Mellaz kepada wartawan, Jumat (15/12).

Mantan Direktur Eksekutif Sindikasi Pemilu dan Demokrasi itu memastikan, upaya tindak lanjut bakal dilakukan KPU, setelah mempelajari data-data temuan PPATK.

"Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," tutup Mellaz, dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara PPATK menyebut telah menemukan adanya transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024 dengan nilai hingga triliunan rupiah dan melibatkan ribuan nama hingga partai politik.

Data temuan tersebut bahkan telah dikirimkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU RI.

"Kami sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu dan disampaikan beberapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya besar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12).