Evaluasi APBN Perikanan 2017, Nelayan Belum Sejahtera

RMOLBengkulu. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 di sektor kelautan dan perikanan dievaluasi. Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal menyejahterakan masyarakat.


RMOLBengkulu. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 di sektor kelautan dan perikanan dievaluasi. Diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gagal menyejahterakan masyarakat.

Begitu disampaikan Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati.

Tidak mencapai target, artinya KKP gagal mensejahterakan masyarakat,” tutur Susan dalam keterangannya di Jakarta.

Lebih rinci, Susan Herawati menyoroti serapan APBN Perikanan 2017, khususnya dalam hal pengadaan kapal yang diselenggarakan oleh KKP pada tahun 2017.

"KIARA mencatat, KKP hanya mampu menyediakan kapal penangkap ikan dengan ukuran di bawah 10 GT sebanyak, 601 unit, ukuran 10-20 GT 148 unit, dan ukuran 30 GT sebanyak enam unit. Selain itu, KKP hanya mendistribusikan 500 ribu paket asuransi nelayan," paparnya.

Susan melanjutkan, implementasi itu jauh dari rencana dan target yang telah ditetapkan, dimana jumlah pengadaan seluruh kapal tak lebih dari 800 unit.

"Padahal sebelumnya, KKP menetapkan pengadaan kapal perikanan sebanyak 2.500 unit. Hal yang sama terjadi pada asuransi nelayan, dari target 1 juta, hanya 500.000 yang tercapai," tuturnya.

Oleh karena itu, Susan menyatakan kinerja KKP pada tahun 2017 malah membuat nelayan dan masyarakat pesisir lainnya di lebih dai 12 ribu desa pesisir di Indonesia semakin kesulitan hidup.

Padahal, lanjutnya, APBN perikanan untuk sektor perikanan tangkap tercatat sebanyak Rp 2.216.179.800.000 dari total APBN 2017 untuk keluatan dan perikanan sebesar Rp 10.763.278.100.000.

Tak hanya tahun 2017, dikatakan Susan, tahun 2016 pun KKP melakukan hal sama, dimana serapan anggaran tidak sesuai dengan target.

Dia pun menyebutkan, karena kinerja KKP yang tidak mencapai target selama dua tahun terakhir ini, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyakatan opini TMP atau Tidak Menyatakan Pendapat (disclaimer of opinion).

Opini jenis ini diberikan jika auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan sebuah kementerian/lembaga wajar atau tidak.

"Dengan demikian, seharusnya KKP segera memperbaiki kenirja dalam melayani masyarakat pesisir di Indonesia," tegas Susan dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Lebih jauh, dia mendesak KKP untuk mengarahkan APBN 2018 dan APBN 2019 untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan dihambur-hamburkan untuk kebijakan pembangunan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"KKP mesti melakukan penghematan terhadap pos-pos belanja modal yang tidak bermanfaat secara langsung kepada masyarakat pesisir, seperti perjalanan dinas dan pembangunan infrastruktur yang dipaksakan," pungkasnya.

BPK menyatakan opini tidak menyatakan pendapat atas laporan keuangan KKP 2016. Alasannya, KKP tidak bisa melengkapi berita acara serah terima 750 kapal yang sudah dibangun meski dana Rp209 miliar telah cair.

Pada 2017, KKP berencana mengadakan 1.068 unit kapal perikanan senilai Rp467,4 miliar. Tahun lalu, KKP menyiapkan Rp 900 miliar untuk membuat 1.719 kapal dengan realiasi hanya 754 armada. [nat]