Soal PNS dilarang mangkir kerja setelah perayaan lebaran, apalagi pemerintah telah menyediakan waktu yang cukup bagi mereka untuk bersilaturahmi dan merayakan lebaran bersama keluarga masing-masing melalui cuti bersama sebelum dan sesudah lebaran.
Jika terbukti membolos pada hari pertama masuk kerja, Senin 11 Juli 2016. Maka PNS tersebut harus menerima konsekuensi tidak naik golongan. Ini dilakukan semata-mata agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, yang memimpin isidak di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lebong pada hari pertama masuk setelah libur lebaran. Dalam sidaknya, Wabup didampingi Asisten III Dalmuji, Plt. Kepala Inspetorat M. Ronaldi, Kasubag Protokol Humas Riki. Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) H. Guntur yang di dampingi Plt. Kabid Mutasi BKD, Sumitro.
"Konsekuensinya nanti kita rapat lagi dengan tim sidak dan melakukan secara musyawarah. Apakah tindakan kita selanjutnya?, Apakah penundaan naik pangkat satu tahun, atau penundaan gaji berkala satu tahun," kata Kepala BKD Lebong, H. Guntur disela-sela sidak.
Tak hanya itu, Guntur mengatakan, bahwa data yang didapatkan pihaknya hari pertama masuk kerja usai libur lebaran ini akan diproses dan dibahas secara bersama dengan tim sidak. "Tentu, hasil sidak dan rincian PNS yang tidak disiplin hari ini akan dibahas dan dilakukan keputusan secara musyawarah dengan tim sidak yang langsung memantau langsung disetiap-setiap SKPD," demikian Guntur. [A11]
- Absen Di Hari Pertama Kerja ASN Diperiksa
- Triwulan Pertama LPSE Hemat Rp 2 Miliar Dari 44 Paket
- 7 Puskesmas Di Jalur Mudik Rejang Lebong Buka 24 Jam
Baca Juga
Soal PNS dilarang mangkir kerja setelah perayaan lebaran, apalagi pemerintah telah menyediakan waktu yang cukup bagi mereka untuk bersilaturahmi dan merayakan lebaran bersama keluarga masing-masing melalui cuti bersama sebelum dan sesudah lebaran.
Jika terbukti membolos pada hari pertama masuk kerja, Senin 11 Juli 2016. Maka PNS tersebut harus menerima konsekuensi tidak naik golongan. Ini dilakukan semata-mata agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Wakil Bupati (Wabup) Lebong, Wawan Fernandez, yang memimpin isidak di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Lebong pada hari pertama masuk setelah libur lebaran. Dalam sidaknya, Wabup didampingi Asisten III Dalmuji, Plt. Kepala Inspetorat M. Ronaldi, Kasubag Protokol Humas Riki. Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) H. Guntur yang di dampingi Plt. Kabid Mutasi BKD, Sumitro.
"Konsekuensinya nanti kita rapat lagi dengan tim sidak dan melakukan secara musyawarah. Apakah tindakan kita selanjutnya?, Apakah penundaan naik pangkat satu tahun, atau penundaan gaji berkala satu tahun," kata Kepala BKD Lebong, H. Guntur disela-sela sidak.
Tak hanya itu, Guntur mengatakan, bahwa data yang didapatkan pihaknya hari pertama masuk kerja usai libur lebaran ini akan diproses dan dibahas secara bersama dengan tim sidak.
"Tentu, hasil sidak dan rincian PNS yang tidak disiplin hari ini akan dibahas dan dilakukan keputusan secara musyawarah dengan tim sidak yang langsung memantau langsung disetiap-setiap SKPD," demikian Guntur. [A11]- Telat Hari Pertama Kerja, Bupati Bengkulu Utara Beri Toleransi
- Alat Berat Bersihkan Longsor di Jalinbar
- Catut Logo Dan Nama Menteri, Kuota CPNS 2018 Palsu Menyebar