Diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Sudarto, bahwa pihaknya menangkap tangan seorang PNS Dukcapil yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Warga Selamatkan Dua Orang Tenggelam Di Pantai Pasar Lama Kaur
- Siap-siap, Pameran Virtual KPR BTN Merdeka Berbunga Murah Digelar 17 Agustus
- Ada PPKM Darurat, BTN Optimis Kinerja Tetap Terjaga
Baca Juga
Diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Sudarto, bahwa pihaknya menangkap tangan seorang PNS Dukcapil yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) pengurusan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kemarin Kamis (14/7/2016) salah satu PNS kita yang merupakan titipan dari Kabupaten Bengkulu Utara, tertangkap tangan meminta pungutan biaya, masyarakat yang berkeberatan lalu mengadukan itu kepada kita" ungkap Sudarto, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/72016).
Tambahnya PNS yang melakukan Pungli tersebut, berinisial W. Oknum PNS tersebut juga sudah beberapa kali tertangkap tangan, sehingga pihaknya memutuskan mengembalikan PNS tersebut ke Kabupaten Bengkulu Utara.
"Untuk sanksinya, PNS tersebut akan kita kembalikan ke Kabupaten Bengkulu Utara, jangan sampai nanti merusak nama baik kita," tegasnya.
Namun demikian, Sudarto tidak mengetahui berapa pungutan yang diambil oleh oknum tersebut.
"Saya kurang paham berapa yang dimintanya, yang jelas dia minta dengan masyatakat, untuk PNS ini sudah satu tahun bertugas di Dukcapil Kota Bengkulu. Insya Allah, Senin depan kita keluarkan surat pengembalian dia ke Bengkulu Utara," demikian Sudarto. [R90]
- 10 Persen Kawasan CA Difokuskan Bangun Objek Wisata
- Politisi Nasdem Sebut BUMDes Bangun Ekonomi Desa
- 20 Persen BUMDes Di Rejang Lebong Sudah Punya Produk Olahan