RMOL. Dalam waktu dekat pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Perovinsi Bengkulu bakal melakukan audit Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Bantuan Parpol 2017 ke Kabupaten Bengkulu Utara.
- Punya Peran Strategis, Menko Airlangga Dorong Penyelesaian Bendungan Sukamahi
- Partai Berkarya Incar 80 Kursi DPR
- Trump ke Muslim Dunia: Ramadhan Mubarak
Baca Juga
RMOL. Dalam waktu dekat pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Perovinsi Bengkulu bakal melakukan audit Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Penggunaan Dana Bantuan Parpol 2017 ke Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal ini disampaikan Kakan Kesbangpol, Bengkulu Utara, Mukaddas, Sabtu (10/2/2018) kepada RMOL Bengkulu.
"Setelah pihak Parpol di Bengkulu Utara menyampaikan LPj-nya ke BPK Bengkulu, Nanti BPK bakal melakukan kroscek laporannya ke daerah," ujar Mukaddas didampingi Kasi Ketahanan Politik, Ampi Marheno.
Dari 12 Parpol, lanjut Mukaddas. Ada dua parpol yang lolos dari pemeriksaan BPK, yaitu Golkar dan PKB. Dua parpol itu tahun lalu memang tidak mengajukan dana bantuan Parpol.
"Golkar dan PKB tahun 2017 tidak memgajukan dana bantuan Parpol," tutupnya.
Dana bantuan Parpol Bengkulu Utara sebesar Rp 1.060.585.200 peruntukan 12 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Bengkulu Utara. [nat]
- Apresiasi Dedikasi TNI, Airlangga: Berkat Sinergi Kasus Aktif Covid-19 Dapat Ditekan
- Ditinggal Tokoh Besar Seperti Titiek, Golkar Tetap Eksis
- Pilwakot Bengkulu Siap Menang Siap Kalah