Pimpinan Dewan Lebong Ditetapkan, Harap Segera Diproses Gubernur

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, telah menyusun tiga unsur pimpinannya.


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, telah menyusun tiga unsur pimpinannya.

Usulan nama unsur pimpinan DPRD Lebong periode 2019-2024 ditetapkan dalam rapat paripurna internal DPRD, Senin (9/9) di ruang rapat intern DPRD Kabupaten Lebong.

Adapun komposisinya, yakni posisi Ketua DPRD dijabat oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) Carles Ronsen, yang sebelumnya memang menjabat Ketua sementara. Sedangkan Wakil Ketua I dijabat Teguh Raharjo Eko Purwoto (REP) dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), dan Wakil Ketua II dijabat kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Popi Ansa.

"Tadi kita sudah selesai agenda paripurna penetapan unsur pimpinan defenitif," kata Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen kepada RMOLBengkulu, Senin (9/8) siang.

Dia menjelaskan, proses selanjutnya adalah nama-nama pimpinan yang sudah ditetapkan dibawa ke Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk mendapatkan surat keputusan (SK).

Pada kesempatan itu, ia berharap proses di gubernur berlangsung singkat. Sebab, pihaknya masih mempunyai agenda yang secepatnya harus dikerjakan. Salah satunya pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

"Jika SK sudah turun, baru kita laksanakan pelantikan dan pengukuhan unsur pimpinan defenitif DPRD Lebong," singkat Carles. [tmc]