Persoalan DA1 Tuntas, Gakkumdu Lebong Terbaik 3 Nasional

RMOLBengkulu. Tuntasnya penanganan atas hilangnya formulir DA1 di Kecamatan Lebong Utara pada Pemilu 2019 oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sepertinya mendapat apresiasi dari semua pihak.


RMOLBengkulu. Tuntasnya penanganan atas hilangnya formulir DA1 di Kecamatan Lebong Utara pada Pemilu 2019 oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sepertinya mendapat apresiasi dari semua pihak.

Menyusul, Gakkumdu Kabupaten Lebong menyabet penghargaan terbaik ketiga setelah Bawaslu Kota Madya Jakarta Utara, dan Bawaslu Kota Palu.

Penghargaan diterima langsung Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto didampingi Koordinator tim Sentra Gakkumdu Lebong, Sabdi Destian, Jum'at (25/10) kemarin pada pelaksanaan Bawaslu Award di Casablanca Hall, Jakarta.

Ketua Bawaslu Lebong, Jefriyanto mengatakan, penghargaan itu berkat sinergitas tim Sentra Gakkumdu meliputi Bawaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong.

Bahkan, didukung pengawaa Ad-hoc Bawaslu di lapangan. Mulai dari Panwascam, Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS. Termasuk para awak media di Kabupaten Lebong.

"Alhamdulillah Gakkumdu Lebong mendapatkan penghargaan peringkat tiga terbaik nasional," ujar Jef sapaan akrabnya.

Ia menyebut, penghargaan itu mampu diraih lantaran telah berkerja keras melakukan pengawasan, terutama pada pelaksanaan pengawasan Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019.

"Bawaslu award ini sebagai salah satu bantuk penghargaan dan apresiasi dari Bawaslu RI kepada jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Se-Indonesia yang telah berkerja keras dalam mensuksekan kerja-kerja pengawasan Pileg, dan Pilpres tahun 2019 yang lalu," demikian Jef.

Selain Bawaslu Lebong, Bawaslu provinsi Bengkulu juga meraih penghargaan pads kategori tatakelola Sumber Daya Manusia terbaik Kedua. [tmc]