Penyerapan DD dan DK Jangan Dijadikan Beban

RMOLBengkulu. Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS), menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Pengawasan dan Pembinaan Dana Desa (DD) dan Dana Kelurahan (DK), Selasa (19/3) siang.


RMOLBengkulu. Pemkab Bengkulu Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS), menggelar kegiatan Sosialisasi Penggunaan Pengawasan dan Pembinaan Dana Desa (DD) dan Dana  Kelurahan (DK), Selasa (19/3) siang.

Acara dipusatkan di aula Bappeda-Litbang Bengkulu Selatan. Dihadiri Seluruh camat, lurah dan kades se-Bengkulu Selatan.

Plt Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan, bahwa pemerintah desa dan kelurahan untuk alokasikan dana penyuluhan pendampingan hukum bagi pengelolaan DD dan DK.

"Boleh dikatakan pendampingan hukum agar potensi kesalahan dari penggunaan DD dan DD dapat dicegah sedini mungkin," kata Gusnan dalam sambutannya.

Dia juga berharap, aparat pemerintah desa dan kelurahan tidak menjadikan beban dalam penyerapan anggaran itu. Meski begitu, ia juga minta agar tetap menjaga marwah pemerintah. Sehingga, pengelolaannya tidak bertabrakan dengan hukum.

"Jangan jadikan beban tugas dari penggunaan dana yang dikelola. Selagi dijalankan pada fungsinya maka akan enteng enteng saja. Tentu tidak akan ada masalah yg menimpa. Apalagi berurusan dgn aparat penegak hukum nantinya," pesan Gusnan.

Dikatakan Gusnan, penyerapan DD dan DK saat ini menjadi konsentrasi pemerintah. Maka dari itu, ia mengingatkan para kades dan lurah terus berkoordinasi kepada pihak pihak yang berkompeten untuk menggunakan anggaran sesuai tujuan dan aturan.

"Disinilah peran serta pendamping salah satunya. Dan pihak kecamatan turut serta dalam pengawasan. Jika masih ragu tanya aparat penegak hukum. Saya harap tahun ini dan kedepannya tidak ada lagi kades atau nantinya lurah dilaporkan warganya lantaran penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukannya," pungkas Gusnan. [tmc]