Penyelidikan Kasus Alat Peraga Dijeda

RMOLBengkulu. Meskipun telah menetapkan sepuluh orang tersangka. Dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan Jembatan Air Tik Teleu pada paket kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu.


RMOLBengkulu. Meskipun telah menetapkan sepuluh orang tersangka.  Dalam kasus dugaan Tindak Pidana  Korupsi (TPK) pembangunan Jembatan Air Tik Teleu pada paket kegiatan milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2015 lalu.

Namun, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Lebong ternyata masih menyimpan satu kasus dugaan korupsi lagi, yaitu Pengadaan Alat Peraga Matematika Berbasis Digital Sekolah Dasar (SD). Bahkan, statusnya saat ini masih dalam proses penyelidikan dan dijeda oleh penyidik.

Paket kegiatan tersebut merupakan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, senilai Rp 4,7 miliar dalam APBD Lebong Tahun Anggaran (TA) 2016.

"Masih dalam proses. Karena target kita tahun ini tuntaskan kasus pembangunan Jembatan Air Tik Teleu," kata Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Pjs Kasat Reskrim, Iptu Teguh Ari Aji, kemarin (7/10) sore.

Sementara, terdapat 20 Sekolah Dasar (SD) yang mendapat jatah pengadaan alat peraga tersebut. Tidak tanggung-tanggung, dari total SD yang mendapat jatah pengadaan alat peraga, diduga terjadinya penyelewangan anggaran.

"Statusnya juga masih lidik. Belum bisa kita simpulkan. Karena kita masih mencari data - data terkait proyek tersebut," sambung teguh.

Lebih lanjut, konsentrasi penyidik menangani perkara ini sedang terpecah dan lebih fokus menangani perkara lain. "Kita jeda dulu untuk kasus ini. Karena,  kita kejar target untuk kasus jembatan di tahun ini," singkat Teguh.

Sebelumnya, penyidik belum mengisyaratkan kasus tersebut statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun,  proses pengumpulkan barang bukti dan keterangan (pulbaket) sudah berjalan sejak bulan Agustus tahun 2017 lalu.

Sudah 20 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Masing - masing Kepala Sekolah Dasar (SD) yang menjadi sasaran kegiatan, Dikbud selaku pengguna anggaran, pihak PT Buana Hasta Karya selaku rekanan, hingga panitia lelang di Bagian Layanan Pengadaa Setda Lebong. [ogi]