RMOLBengkulu. Sempat dikeluhkan ribuan warga di Kecamatan Pinang Belapis, namun ternyata pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, sudah diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Bengkulu.
- Shalahuddin Al Khidir Ketua KPU Lebong
- Antisipasi Kasus Asusila, 12 Mahasiswa PTIK Ke Bengkulu Utara
- Jelang Lebaran, 10 Desa Belum Cair DD dan ADD Tahap II
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sempat dikeluhkan ribuan warga di Kecamatan Pinang Belapis, namun ternyata pembangunan jalan provinsi di Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong, sudah diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Bengkulu.
Begitu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebong, Eddy Ramlan. "Sudah diusulkan pada Musrenbang Provinsi kemaren. Karena itu juga status jalannya kewenangan pihak provinsi," ujar Eddy saat dikonfirmasi RMOLBengkulu, kemarin (22/10).
Ia berharap, jalan sepanjang 15 Km yang terletak di Desa Tambang Sawah hingga Desa Sebelat Ulu, Kecamatan Pinang Belapis, itu juga dapat diakoomodir dalam APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2019 mendatang. "Mudah - mudahan saja diakoomodir. Kita juga berharap seperti itu," singkat Eddy.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Pinang Belapis telah melayangkan surat dengan nomor : 090/122/PBL/X/2018 kepada Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Surat itu dituju lantaran jalan Provinsi di Kecamatan Pinang Belapis dengan kondisi jalan kerikil. Akibatnya, harga bahan pokok dan bahan bangunan serta kebutuhan pertanian di wilayah itu merangkak naik dari harga normal. [ogi]
- Desa Datar Lebar I Gotong Royong Mengelola Dana Desa
- Milad Pemuda Muhammadiyah Dan Deklarasi Pilwakot Damai 2018
- Tragedi Bom Surabaya, Bupati Bengkulu Utara Keluarkan Surat Edaran