Anggota DPR RI Sukamta memandang Perguruan Tinggi sebagai lembaga akademis perlu mengedepankan sikap yang bijak dan dialogis bukan cara-cara yang arogan. Apalagi soal keyakinan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam HAM.
- Presiden Jokowi Percayakan Eksekusi PPKM Darurat Kepada Airlangga Hartarto
- Demokrat Kasih Sinyal Mau Bareng Gerindra Di Pilpres 2019
- Masa Jabatan Presiden Berpeluang Selesai Sebelum 2024
Baca Juga
Anggota DPR RI Sukamta memandang Perguruan Tinggi sebagai lembaga akademis perlu mengedepankan sikap yang bijak dan dialogis bukan cara-cara yang arogan. Apalagi soal keyakinan beragama dijamin oleh UUD 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam HAM.
Demikian disampaikan Legislator PKS asal DIY ini menanggapi pelarangan memakai cadar bagi civitas akademika di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika Rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak," jelas Sukamta dalam keterangannya, Kamis (8/3) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Lebih lanjut Sekretaris Fraksi PKS DPR ini berharap penggunaan cadar untuk tidak dikaitkan dengan radikalisme, karena ini lebih terkait perbedaan pandangan fiqih dalam berbusana bagi muslimah sesuai syariat Islam.
"Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk di dalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apapun," ungkap Sukamta.
Sukamta kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus. Menurutnya yang mau taat beragama seharusnya malah dapat apresiasi karena hal ini mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter. [nat]
- Batal Gugat Ke MK, Tim Linda-Mirza Beri Catatan Untuk KPU Kota Bengkulu
- Hari Keenam Pengajuan Bacaleg, Banyak Parpol Konsultasi Ke KPU
- Survei Cawapres, JK dan Gatot Belawanan