Terkait penolakan pembahasan anggaran APBD-P 2016 yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, guru besar Universitas Bengkulu (Unib) Prof. Juanda, mengatakan pihaknya menyayangkan banyaknya pimpinan SKPD yang dijabat Plt oleh Pemkot Bengkulu.
- Ada PPKM Darurat, BTN Optimis Kinerja Tetap Terjaga
- Ruko Tanah Patah Kebakaran, Petugas Damkar Dihambat
- Pengelolaan DD Perlu Pendampingan
Baca Juga
Terkait penolakan pembahasan anggaran APBD-P 2016 yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi, guru besar Universitas Bengkulu (Unib) Prof. Juanda, mengatakan pihaknya menyayangkan banyaknya pimpinan SKPD yang dijabat Plt oleh Pemkot Bengkulu.
"Seharusnya dari dulu jangan dibiarkan terjadi banyak Plt, secara hukum ini dulu yang seharusnya diselesaikan," kata Juanda, saat mengahadiri acara Coffe Politik RMOL Bengkulu di Hotel Santika, Minggu (7/8/2016).
Masih menurut Juanda, karena pembahasan APBD-P bersifat darurat, maka secara hukum Sekda lah yang harus bertanggung jawab.
"Kalau untuk usulan dan pembahasan itu adalah program Walikota dan DPR bukan SKPD, tapi kalau untuk melaksanakan program dan pertanggungjawaban itu harus defenitif tidak boleh dijabat oleh Plt," demikian Juanda. [R90]
- Triwulan Kedua Serapan Anggaran Menurun
- Ribuan Peserta Ikuti Pawai Ta'aruf
- Selama PPKM Darurat, BTN Sudah Salurkan Bansos Rp433,775 Miliar