RMOLBengkulu. Rekonsiliasi harus terjadi pasca Pilpres 2019. Pengumuman putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus menjadi momentum proses rekonsiliasi tersebut.
- Ketua KPK Pastikan Tidak Ada OTT Walikota Tanjungbalai
- Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih
- Polisi Gunakan Soft Approach, Napi Teroris Ke Nusakambangan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Rekonsiliasi harus terjadi pasca Pilpres 2019. Pengumuman putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus menjadi momentum proses rekonsiliasi tersebut.
Begitu kata Wakil Rektor Bidang SDM Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Ahmad Nabil Atoilah dalam Halal Bihalal Kebangsaan di Kampus IAID Ciamis, Senin (24/6).
Katanya, kedua pendukung pasangan calon, baik Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bersatu kembali.
Kegiatan tersebut dihadiri elemen mahasiswa dan perwakilan pemerintah setempat.
Dalam kesempatan itu, Presiden BEM IAID Ciamis Ilham Nur Suryana optimistik melalui persatuan bangsa yang erat dan kedaulatan yang kokoh Indonesia muncul sebagai bangsa yang percaya diri dan mampu memenangkan kompetisi dengan bangsa-bangsa yang lain.
- Kurir Sabu Penerima Asimilasi Ngaku Kendalikan Sabu Dari Dalam Lapas
- Bulan Ramadhan, Polresta Bengkulu Sita Ribuan Miras dan Amankan 14 Pelaku Kriminal
- Apresiasi SKB Pedoman UU ITE, JMSI: Angin Segar bagi Media Daring