Pendukung 01 Dan 02 Harus Saling Rangkul Pasca Putusan MK

RMOLBengkulu. Rekonsiliasi harus terjadi pasca Pilpres 2019. Pengumuman putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus menjadi momentum proses rekonsiliasi tersebut.


RMOLBengkulu. Rekonsiliasi harus terjadi pasca Pilpres 2019. Pengumuman putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) harus menjadi momentum proses rekonsiliasi tersebut.

Begitu kata Wakil Rektor Bidang SDM Institut Agama Islam Darussalam (IAID) Ciamis Ahmad Nabil Atoilah dalam Halal Bihalal Kebangsaan di Kampus IAID Ciamis, Senin (24/6).

Katanya, kedua pendukung pasangan calon, baik Joko Widodo-Maruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bersatu kembali.

"Kita harus saling rangkul. Baik pendukung paslon 01 ataupun 02," ujarnya.


Kegiatan tersebut dihadiri elemen mahasiswa dan perwakilan pemerintah setempat.

Dalam kesempatan itu, Presiden BEM IAID Ciamis Ilham Nur Suryana optimistik melalui persatuan bangsa yang erat dan kedaulatan yang kokoh Indonesia muncul sebagai bangsa yang percaya diri dan mampu memenangkan kompetisi dengan bangsa-bangsa yang lain.

"Mahasiswa siap memberikan sumbangsih ide gagasan yang berkesinambungan," kata dia. dilansir RMOL.ID. [ogi]