Pencairan Tiap OPD Distop, Hibah Fisik Rp 11 Miliar Tetap Berjalan

RMOLBengkulu. Imbas Virus Corona, sejumlah kegiatan tahun anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Lebong terhenti. Itupun karena dana transfer ke daerah turun drastis.


RMOLBengkulu. Imbas Virus Corona, sejumlah kegiatan tahun anggaran (TA) 2020 di Kabupaten Lebong terhenti. Itupun karena dana transfer ke daerah turun drastis.

Selaras dengan tersebut,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, resmi menunda hampir seluruh pencairan dana kegiatan tahun anggaran 2020.  Terutama GU, TU, LS-Pihak Ketiga, dan belanja hibah bansos.

Penundaan itu disampaikan melalui Surat Edaran Sekda Lebong, Mustarani dengan nomor 903/324/HKD-05/2020 kepada seluruh OPD perihal penundaan Penerbitan SPD dan SP2D.

Hanya saja, penundaan ini tidak berlaku bagi sejumlah kegiatan di daerah itu. Dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) misalnya.


Kegiatan fisik tersebut saat ini tetap berjalan sesuai on the track, atau masih dalam proses tender.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi mengatakan,  realisasi pelaksanaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi TA 2019 sebesar Rp 11 Miliar tetap berjalan lantaran tidak ada penundaan transfer pemerintah pusat.

"Kalau itu tetap berjalan, karena sifatnya hibah dan ditransfer tersendiri pemerintah pusat," bebernya, Jum'at (15/5).

Kemudian, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB RI Ali Bernadus menjelaskan, di tengah pandemi Covid-19, realisasi pelaksanaan hibah rehabilitasi dan rekonstruksi TA 2019 harus terus berjalan sesuai rencana awal. Namun, harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Adapun di Bengkulu penerima hibah ini, yakni Provinsi Bengkulu mendapatkan dan hibah sebesar 10,9 M, diikuti Kabupaten Seluma 13,1 M, Kabupaten Bengkulu Selatan 9 M, Kabupaten Kaur 6,3 M, dan Kabupaten Lebong 11 M.

"Terus lanjutkan, sesuai rencana awal sambil menunggu intruksi selanjutnya. Tapi ingat, selalu terapkan protokol kesehatan dalam pekerjaannya sebab Covid-19 ini sudah pandemi nasional. Bila perlu lampirkan dalam perjanjian kerja, agar tidak ada terjadi sesuatu yang tidak diinginkan kedepan,” katanya seperti dilaporkan MC Provinsi Bengkulu.

Sementara itu,  Kepala BPBD Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, saat dikonfirmasi belum lama ini menambahkan, anggaran tersebut masuk pada kegiatan tahun 2020, dan nantinya akan digunakan untuk rekontruksi di sejumlah titik lokasi pasca bencana seperti pembangunan pelapis tebing.

Bangunan itu akan difokuskan di sepanjang aliran sungai Air Kotok, atau tepatnya di wilayah Kecamatan Amen.

"Tentunya kita berharap bantuan ini kedepan bisa terealisasi, dan saat ini dalam proses tender,” demikian Rozi. [tmc]