Pemkot Robohkan Bangunan Tempat Maksiat

RMOLBengkulu. Personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Satpol PP, dibantu personel TNI/POLRI menggusur bangunan di terminal Sungai Hitam karena terbukti dijadikan tempat prostitusi.


RMOLBengkulu. Personel gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Satpol PP, dibantu personel TNI/POLRI menggusur bangunan di terminal Sungai Hitam karena terbukti dijadikan tempat prostitusi.

Sedikitnya ada dua alat berat yang dikerahkan untuk merobohkan bangunan milik pemerintah tersebut.

Penertiban bangunan tempat prostitusi ini disaksikan langsung oleh wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi.

Diungkapkan Dedy, pemerintah sebelumnya sudah memberi waktu dan peringatan kepada masyarakat setempat untuk mengosongkan tempat tersebut, namun tidak diindahkan.

"Sebelumnya sudah kita peringatkan dan sudah dikasih waktu namun tidak diindahkan," kata Dedy kepada RMOLBengkulu, Rabu (7/11).

Dirinya juga mengungkapkan alasan pemerintah akan merevitalisasi bangunan tersebut, lantaran terbukti menjadi tempat prostitusi dan menjual minuman keras.

"Kita sempat melakukan sidak beberapa waktu lalu, disitu kita temui bahwa kios-kios disini dijadikan tempat praktek prostitusi," jelasnya.


Diberitakan sebelumnya, pihak Dishub Kota Bengkulu sempat mengeluarkan himbauan kepada pedagang untuk mengosongkan kios di terminal itu, dengan alasan akan dilakukan revitalisasi. Diduga, uang sewa yang sebelumnya disetor oleh para pedagang sebagai kontrak kios dianggap tidak lagi berlaku. [adv]


Pemkot Robohkan Bangunan Tempat Maksiat


Pemkot Robohkan Bangunan Tempat Maksiat

Pemkot Robohkan Bangunan Tempat Maksiat