Pemkot Belum Pikirkan Sanksi Yang Belum Divaksin

Kepala Diskominfosan Sekaligus Plt Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto/RMOLBengkulu
Kepala Diskominfosan Sekaligus Plt Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto/RMOLBengkulu

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini terus menggencarkan sosialisasi vaksinasi untuk mencapai herd imunnity. Capaian vaksinasi sendiri saat ini belum mencapai target nasional yakni 70 persen. Beberapa daerah di Indonesia bahkan telah menerapkan sanksi administrasi bagi masyarakat yang tidak ingin disuntik vaksin.


Kepala Diskominfosan sekaligus Plt Asisten I, Eko Agusrianto menyebut jika saat ini Pemkot belum memikirkan sanksi terkait masyrakat yang kedapatan enggan mengikuti vaksinasi. Menurutnya pemerintah akan memaksimalkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar target capaian vaksinasi 70 persen dapat terwujud.

"Kita belum memikirkan sanksi, edaran atau semacamnya. Saat ini pemerintah kota lebih memilih edukasi dan sosialisasi agar masyarakat mau ikut andil mendapat dosis vaksin," katanya kepada awak media, Selasa (2/10).

Selain posko vaksinasi di Puskesmas, Eko menyebut bahwa upaya jemput bola dengan mendatangi sekolah-sekolah juga dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi.

"Kemaren kita sosialisasi ke sekolah-sekolah untuk memaksimalkan vaksin pelajar, alhamdulillah respon para pelajar ini sangat baik. Kita juga mengimbau para ASN maupun guru yang dibawah naungan Disdik kota segera melakukan vaksin bagi yang belum mendapat dosis," tambahnya.

Ia pun menegaskan jika vaksin covid-19 terbukti aman dan telah melalui uji klinis dan pemeriksaan secara berkelanjutan oleh pemerintah pusat.

"Masyarakat tidak usah takut disuntik vaksin, terbukti aman. Kita harus ambil bagian agar capaian vaksinasi dapat memenuhi target dan Kota Bengkulu kembali zona hijau," ungkapnya.

Kota Bengkulu sendiri saat ini telah mencapai angka 58 persen dari 70 persen yang ditargetkan pemerintah pusat. Vaksinasi massal dengan sistem jemput bola pun akan dimaksimalkan hingga akhir November 2021. [ogi]