Pemkab Tetapkan Cadangkan Rp 8,4 Miliar Untuk Tangani Covid-19

RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/9) lalu di DPRD Lebong.


RMOLBengkulu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (10/9) lalu di DPRD Lebong.

Dalam KUA-PPAS ini, Pemkab Lebong, tetap berupaya menyiapkan dana cadangan senilai Rp 8,4 miliar untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 di daerah itu.

Dana penanggulangan terhadap bencana itu berasal dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) yang sebelumnya belum terserap

Data yang berhasil dihimpun, anggaran BTT itu sudah direalisasikan sebelumnya sebesar Rp 4.932.265.000 dari total pagu BTT Rp 22.980.119.191. Sedangkan, Rp 18.047.854.191 belum terserap.

Adapun dana yang sudah terserap itu, masing-masing sebanyak Rp 1.575.560.000 dibawah koordinasi BPBD Lebong, Rp 565.900.000 di Dinkes, dan Rp 2.790.805.000 di Dinas PMDS Lebong.

Plt Kepala Bappeda Lebong, Robert Rio Mantovani melalui Kabid Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Partono menjelaskan, pihaknya tetap mencadangkan pos BTT sebesar Rp 8,4 Miliar dari total pagu di APBD Murni yang belum terserap sebesar Rp 18.047.854.191

Sedangkan, sisanya sendiri kembali disesuaikan dengan asumsi pendapatan dan pembiayaan.

"Tidak semua (anggaran yang belum terserap) disebar ke OPD. Ada yang disesuaikan kembali dengan asumsi pendapatan daerah dan pembiayaan," bebernya.

Dia mengaku, anggaran tersebut belul final dan sewaktu-waktu bisa saja berubah. Sebab, KUA-PPAS yang telah disepakati antara Banggar dan TAPD itu hanya sebagai dasar penyusunan rencana perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2020.

Namun, dia menyatakan, anggaran BTT tetap harus dialokasikan. Itupun sebagai bentuk antisipasi jika kemudian hari anggaran itu dibutuhkan untuk penanganan Covid-19.


"Jadi, hanya sebagian tetap dicadangkan. Sisanya kita lakukan penyesuaian/pengembalian anggaran dari pagu murni APBD 2020," demikian Partono. [tmc]