Pemkab Susun Draf PKS Antara Desa dan TOPDAM II

Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra saat memimpin jalannya rapat/Ist
Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra saat memimpin jalannya rapat/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar Rapat Pembahasan Draf Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan TOPDAM II Sriwijaya Palembang tentang Kerjasama Pelaksanaan batas Wilayah Administrasi Desa dan Pembuatan Peta Wilayah Administrasi Desa bertempat di Ruang Rapat Sekda Lebong, Selasa (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB.


Rapat dihadiri Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra, Kabag Hukum Setda Lebong, Mindri Yaserhan Kabid PMD Dinas PMD Lebong, Samirudin perwakilan Bidang Anggaran BKD, serta perwakilan Inspektorat Daerah Lebong.

Kabag Pemerintahan Setda Lebong, Herru Dana Putra mengutarakan, Draf Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Lebong dengan TOPDAM II Sriwijaya Palembang sebagai pedoman untuk penentuan batas Wilayah Administrasi Desa dan Pembuatan Peta Wilayah Administrasi.

"Apalagi ini wajib sudah ditetapkan, mengingat peta ini penting sebagai acuan data dari pemerintah pusat. Makanya, kita susun draf PKS," kata Herru, Selasa (16/1).

Menurut Herru, penyusunan draf sudah clear."Draf naskah kerjasama sudah disusun. Artinya, tinggal menunggu kesiapan waktu PKS antara para pihak," jelasnya.

Menurutnya, sebelum PKS. TOPDAM II Sriwijaya Palembang pada tahun 2023 lalu sudah menyelesaikan peta tapal batas di 9 desa dan 11 kelurahan. Sisanya, ada 84 desa peta tematik yang belum selesai. 

"Jadi, total ada 84 Desa belum tuntaskan tapal batas desa," kata Herru.

Sebelumnya, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto menyebutkan, penyelesaian batas desa sudah menjadi perhatian sudah lama dengan diluncurkannya program kebijakan satu peta.

Penyelesaian tapal batas 84 Desa ini, Reko mengaku satu sumber anggaran, yakni anggaran masing-masing Desa.

"Minimal tahun 2024 ini sudah selesai," ungkapnya.

Ia pun berharap, kegiatan penentuan tapal batas desa di Lebong sudah selesai. "Tahun ini target kita minimal peta digital dan fisiknya. Kalau selesai, baru kita perbup-kan," demikian Reko.