Pemkab Seluma Pastikan Guru Honorer yang Dipecat Kepala Sekolah Bakal Kembali Mengajar

Sekda Seluma, Hadianto/Ist
Sekda Seluma, Hadianto/Ist

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Hadianto pastikan bahwa Andriani (29) seorang Guru Honorer yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Seluma yang dipecat secara sepihak oleh oknum Kepala Sekolahnya beberapa waktu lalu bakal kembali bekerja dan mengajar seperti biasa.


Keputusan ini diambil kata Hadianto berdasarkan pertimbangan bahwa Guru Honorer tersebut sudah lama mengabdi lebih kurang delapan tahun dan selama mengabdi tidak pernah melakukan kesalahan fatal. Dirinya juga berharap keputusan tersebut bisa dipatuhi dan tidak lagi muncul dikemudian hari.

"Masalah ini jadi pembelajaran bagi kita, jangan sampai masalah seperti ini terlalu jauh terkuak di dunia pendidikan, sehingga menimbulkan Kepala Sekolah memiliki kekuatan yang full kan tidak bagus," katanya, Selasa (4/7).

Sebelumnya, Andriani dipecat oleh Kepala Sekolahnya lantaran menolak untuk ikut iuran bayar hutang Alat Tulis Kantor (ATK) disalah satu Toko Foto Copy yang berada di Tais. Penolakan tersebut karena menurutnya dana Biaya Operasinal Sekolah (BOS) saat ini cukup besar mengingat jumlah murid yang banyak.

"Saya dipinta untuk ikut iuran banyar hutang ATK sebesar Rp 5 Juta, saya menolak," katanya, Rabu (21/6) lalu

Menurut Andriani hal inilah yang menjadi salah satu alasan Kepala Sekolahnya memecat dirinya yang sudah delapan tahun mengabdi. Waktu dirinya dipecat Kepala Sekolahnya  beralasan anggaran dana sekolah saat ini sangat minim dan tidak mampu lagi untuk membayar gaji Guru Honorer.

"Kalau masalah anggaran kenapa cuman saya sendiri yang dipecat, kenapa Guru Honorer yang lain tidak ikut dipecat," tegasnya.

Sementara Kepala Sekolahnya sempat dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma untuk dipintai keterangan serta klarifikasi terhadap permasalahan tersebut.