Pemkab RL Tidak Percaya Dengan Kinerja KPU?

RMOLBengkulu. Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah melakukan sosialisasi di lebih 500 titik diwilayah itu, namun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meminta sosialisasi kembali dilakukan.


RMOLBengkulu. Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong telah melakukan sosialisasi di lebih 500 titik diwilayah itu, namun Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong meminta sosialisasi kembali dilakukan.

Sosialisasi itu diminta karena Pemkab Rejang Lebong menilai, masih banyak kalangan warga diwilayah itu yang belum memahami surat suara pencoblosan, sehingga hari ini pelaksanaan sosialisasi dilakukan serentak diseluruh kecamatan pasca dilakukan rapat dengan Pemkab Rejang Lebong.

"Pemilih yang usia lanjut yang buta huruf dan sebagainya, anggapan mereka banyak yang tidak tahu, sehingga hari ini kita diminta sosialisasi,"kata Ketua KPU Rejang Lebong, Restu Wibowo dikonfirmasi RMOLBengkulu, Senin (15/4).

Masa atau peserta sosiliasasi sendiri menurut Restu, dikumpulkan sendiri oleh Pemkab Rejang Lebong melalui camat dengan mengintruksikan kepada masing-masing kades/ lurah diwilayah itu, sedangkan pihaknya hanya sebagai pengisi sosialisasi.

Saat disinggung apakah hal tersebut sebagai bentuk tidak kepercayaan Pemkab Rejang Lebong tehadap kinerja KPU, Restu menjelaskan, suksesnya Pemilu ini bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara Pemilu, melainkan tanggung jawab semua pihak, termasuk Pemkab Rejang Lebong.

Dia menambahkan, proses sosialisasi yang dilakukan pihaknya akan terus berjalan hingga tiba saat hari pencoblosan meskipun itu tidak diminta oleh pihak manapun.

"Sosialisasi itu tidak hanya terbatas dengan itu, sampai hari H pencoblosan pun contohnya, KPPS itu harus mensosialisasikan kepada pemilih jangan sampai salah," demikian Restu.[nat]