Pemkab Bentuk Tim Khusus Soal Pengadaan Barang Dan Jasa

RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membentuk tim khusus, meliputi tim pendamping, pendukung, advokasi, ahli dan pembina dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019.


RMOLBengkulu. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membentuk tim khusus, meliputi tim pendamping, pendukung, advokasi, ahli dan pembina dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lebong Tahun Anggaran (TA) 2019.

Data terhimpun, tim berangotakan 17 orang itu tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 01 tahun 2019 tentang Tim Pendamping, Pendukung, Advokasi, Ahli dan Pembina dalam Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemkab Lebong TA 2019.

Dalam sambutannya Kabag Layanan Pengadan Setda Lebong, Syarifuddin menyampaikan, tim yang terbentuk ini nantinya diharapkan berperan penting dalam mengevaluasi tim kelompok kerja (Pokja) terkait pengadaan barang dan jasa.

"Kalau bisa dalam setahun ada empat kali pertemuan sesuai triwulan atau per bulan sekali," ujar Syarif saat menggelar rapat evaluasi tim Pokja triwulan I di ruang rapat Gedung Graha Bina Praja, kemarin (2/4) lalu.

Sementara itu, Penjabat Sekda Lebong, Dalmuji Suranto menambahkan, tim ini penting dibentuk guna mencegah sekalipun memberikan rekomendasi, terutama kepada unit layanan pengadaan barang dan jasa.

"Kedepannya harus mendapat pendampingan khusus dan advokasi dalam kegiatan di lingkungan pemkab. Mari kita sama sama awasi dan kritisi kegiatan pokja ini. Untuk menghindari hal - hal yang tidak diinginkan," demkian Dalmuji.

Pantauan RMOLBengkulu, kegiatan dipimpin langsung Penjabat Sekda Lebong, Dalmuji Suranto didampingi Asisten III Setda Lebong, Sumiati, Kabag BLP Setda Lebong, Syarifuddin, Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Teguh Ari Aji, Advokat, Deski Bewantara, dan diikuti OPD teknis beserta anggota Pokja Lebong. [tmc]