Pemilu 2024, Bawaslu Lebong Tekankan ASN Bersikap Netral

Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi/RMOLBengkulu
Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi/RMOLBengkulu

Anggota Bawaslu Lebong, Acep Febria Utama, menyampaikan bahwa masalah netralitas ASN adalah permasalahan yang selalu muncul dalam pemilu dan pemilihan.


Ia mengidentifikasi beberapa faktor, termasuk mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat reformasi, kepentingan politik partisan, dan politisasi birokrasi oleh calon peserta pemilu.

"Kami harapkan netralitas ASN tetap terjaga saat pelaksanaan Pemilu 2024 nanti," kata Acep.

Bawaslu mengingatkan agar ASN tidak berpihak kepada bakal calon atau pasangan calon tertentu guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran netralitas ASN saat Pemilu 2024 mendatang.

"Jangan sampai sikap para ASN menunjukkan keberpihakan kepada bakal calon atau pasangan calon tertentu di pemilu nanti," ujarnya.

Hal senada disampaikan, Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi, mengingatkan ASN untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama saat memasuki tahun politik dan pemilu 2024. 

"Perlunya memfilter tayangan-tayangan politik di media sosial dan tidak mendukung secara terang-terangan calon politik tertentu, karena hal ini dapat dianggap sebagai pelanggaran netralitas," timpal Habibi.

Sementara, Anggota Bawaslu, Renaldo menambahkan, dalam setiap pelaksanaan Pemilu ASN dituntut oleh negara untuk menjaga netralitas, namun tetap diberikan hak dalam menentukan pilihannya.

"Kita pastikan pentingnya netralitas ASN dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Lebong selama tahapan pemilu," singkatnya.