Belum turunnya rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, mulai ditanggapi serius Pemkab Lebong.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi
Baca Juga
Bahkan, menjelang libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, hampir merata seluruh ASN di lingkungan Pemkab Lebong, masih menanyakan kapan TPP periode Januari- Maret direalisasikan.
Tak ingin menunggu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin memastikan akan menjemput bola rekomendasi ke Kemendagri tersebut.
Sembari menunggu rekom tersebut turun, Pemkab Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, tengah menyusun draf edaran syarat OPD untuk verifikasi berkas usulan TPP ke BKPSDM setempat.
Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan kepada wartawan pada Selasa (19/4).
"Kita sedang menyusun draf edaran untuk verifikasi berkas usulan TPP ke BKPSDM," ujar Pedo sapaan akrabnya pada Selasa (19/4) di ruang kerjanya.
Dia mengutarakan, meskipun rekom Kemendagri belum turun, secara administrasi pengajuan TPP dari OPD sudah diproses. Artinya, jika sewaktu rekom Kemendagri sudah turun maka TPP tinggal direalisasikan.
"Rekomendasi sudah turun ke Lebong maka kita secara administrasi sudah siap. Maka langsung bisa dicairkan," pungkasnya.
- TPP Januari-Maret Sudah Diproses, Seluruh ASN Diingatkan Disiplin
- Horee.. Kemendagri Akhirnya Setujui TPP ASN Pemkab Lebong
- Pemkab Lebong Sudah Ajukan Pencairan TPP ASN ke Kemendagri, Tunggu Validasi dan Rekomendasi