Pembangunan Trotoar Dikritik Perhubungan, Ini Alasannya

RMOLBengkulu. Aktivitas pembangunan trotoar di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, dikritik Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) setempat.


RMOLBengkulu. Aktivitas pembangunan trotoar di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, dikritik Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) setempat.

Kabid Perhubungan Dinas PUPRP Kabupaten Lebong, Ummi Haidar Rambe, menyampaikan, pihaknya mendukung segala bentuk pembangunan di Kabupaten Lebong. Namun, ia menyayangkan adanya pemberlakuan sistem buka tutup jalur satu arah.

Terlebih lagi kebijakan tersebut, kata Ummi, pihak pelaksana maupun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, tidak pernah berkoordinasi.

"Info yang saya dapatkan kemarin rencananya akan dilakukan penutupan selama 20 hari," cerita Ummi, kepada RMOLBengkulu, Sabtu (8/12) siang.

Menurutnya, perhubungan dalam hal ini mempunyai hak mempertimbangan keputusan itu. Apalagi, wilayah tersebut merupakan objek vital perekonomian warga alias pusat keramaian di Lebong.

"Perlu diketahui bersama walaupun kita punya jalan alternatif sekalipun, namun untuk pembangunan trotoar tidak bisa dilakukan penutupan jalan," jelas Ummi.

Diutarakan Ummi, pekerjaan tersebut bersifat estetika bukan urgensi. Artinya,  sebagai etalase penghias pembangunan bukan kebutuhan mendesak masyarakat setempat.

"Karena memang dari awal proyek itu tidak koordinasi dengan Perhubungan," demikian Ummi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. [ogi]