RMOLBengkulu. Pembangunan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, tinggal menunggu petunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
- Dua Bulan Terakhir, Perkembangan Fluktuasi Harga Pasar Stabil
- Kapolsek Keliling Desa, Pastikan Keamanan Sekretariat Mahasiswa KKN
- Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pembangunan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong, tinggal menunggu petunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Begitu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Lebong, Yulizar kepada RMOLBengkulu.
"Pematangan lahan sudah kita ajukan dan alhamdulillah sudah disetujui tim TAPD dan Banggar. Sekarang, tinggal menunggu petunjuk pemerintah pusat," ujar Yulizar, Rabu (23/1) siang.
Sementara itu, sambungnya, terkait persiapan pembangunan drainase itu akan dipersiapkan sembari menunggu berjalannya pembangunan.
"Kita sifatnya hanya menunggu. Yang jelas, permintaan pusat untuk persiapan pematangan lahan dan drainase sudah final," singkatnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat telah mengalokasikan pembangunan Rusun ASN berlantai tiga senilai Rp 54 miliar, persisnya terletak di belakang Masjid Agung Sultan Abdulllah. Dengan kapasitas 42 ruangan ukuran 6x6 meter. Tiap ruangan memiliki dua kamar, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. [ogi]
- Pelantikan Kadis Dukcapil Terancam Tak Serentak
- BTN Terus Dorong Nasabahnya Bertransaksi Non-Tunai
- Dalam Kondisi Darurat, Ini 13 Nomor Call Center Kesehatan