Pembangunan Desa Harus Didukung Data Akurat

RMOLBengkulu.Keberhasilan program pembangunan desa, diperlukan dukungan data yang akurat. Pengelolaan data ini menjadi satu sarat yang penting.


RMOLBengkulu. Keberhasilan program pembangunan desa, diperlukan dukungan data yang akurat. Pengelolaan data ini menjadi satu sarat yang penting.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Anwar Sanusi saat Rapat Koordinasi Sistem Pengelolaan Data dalam Pembangunan Desa di Bogor, Rabu (8/5).

"Data merupakan unsur utama yang menentukan tingkat kualitas kebijakan. Data yg baik akan menghasilkan rumusan bahan kebijakan yang baik," kata Anwar,

Sementara, Advisor Mendes PDTT Roosary Tyas Wardani mengatakan pentingnya data untuk menunjang tepatnya sasaran suatu kegiatan. Ia mencontohkan, jika Musrenbangdesa melakukan suatu kegiatan, maka dengan data yang akurat jadi tahu persis kebutuhan dan problemanya.  

"Kalau kita memberikan suatu aktifitas kegiatan harus terangkat, makanya data itu sangat penting. Data itu harus akurat, diambil oleh SDM yang berkualitas dan mumpuni, sistem pengambilan data yang tepat, dan ditunjang kecepatan tinggi," terangnya.

Dalam Undang-undang desa pasal 86 menyatakan bahwa desa berhak mendapat akses informasi melalui sistem informasi desa (SID), begitu juga dalam Permendes no 10 tahun 2015 pasal 11 ayat 3. Melihat pentingnya SID tersebut, dirinya menyarankan perlunya sosialisasi SID yang dilakukan para pendamping.

"SID saat sosialiasi dengan pendamping, sehingga SID menjadi modul pembelajaran, jadi ada transfer knowledge untuk pemerintahan desa, bisa juga dalam akademi desa," sarannya.

Di Kabupaten Bogor sendiri ada 261 desa belum menerapkan SID, 139 desa sudah menerapkan secara offline dan 16 dess sudah menerapkan secara online.

"Belum semua bupati melakukan SID, jadi data masih ujug-ujug. Jadi data sangat penting, yang mengumpulkan data harus benar. Pakai saluran metode pendataan yang ada seperti SID, sehingga bangun desa tepat sasaran," pesannya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan Muhammad Rizal mengatakan masalah data menjadi penting untuk mendapatkan perkembangan pembangunan desa karena kekosongan data akan menyulitkan.

"Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan bisa mensinkronkan antara pemerintah pusat, provinsi, pemkab, Prtides. Kabupaten Bogor punya komitmen regulasi sistem informasi d desa. Salah satunya desa percontohan melalui SIPBM (Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat) dari UNICEF," pungkasnya.

Rapat Koordinasi ini untuk membahas dan mengelola kebijakan tentang sistim pengelolaan desa. Yang dibahas terkait regulasi dan rumusan kebijakan. Kemudian FGD dalam bentuk aplikasi yg akan dilakukan pelakunya langsung.

Acara selain dihadiri pejabat Kemendes PDTT, dihadiri juga oleh pemda Bogor, PMD Jawa Barat, LPPM IPB, ITB, UNPAD, TA P3MD Provinsi Jabar dan Kabupaten Bogor. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]