Pelayanan Jemaah Haji Tetap Baik Meski Biaya Tidak Naik

RMOLBengkulu. Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar pelayanan terhadap jemaah haji tetap terlaksana dengan maksimal.


RMOLBengkulu. Komisi VIII DPR RI mengingatkan agar pelayanan terhadap jemaah haji tetap terlaksana dengan maksimal.

"Meski biaya tidak naik tetapi pelayanan harus maksimal karena ini bagian dari tanggung jawab negara dan DPR untuk memberi yang terbaik bagi rakyat," kata Ketua Komisi VIII M. Ali Taher Parasong kepada wartawan, Rabu (6/2). 

Menurutnya, meski biaya ibadah haji 2019 tidak naik bukan berarti dapat diasumsikan dengan tidak ada peningkatan pelayanan terhadap jamaah.

Ali mengingatkan bahwa negara memiliki dana cukup yang sekarang dikelola Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Sampai akhir 2018, jumlah dana haji secara keseluruhan termasuk dana abadi umat (DAU) mencapai Rp 113 triliun. Dengan jumlah itu, bila ada kenaikan maka masih dalam batas wajar dan sangat rasional.

"Komitmen yang kita bangun sekarang ini adalah untuk rakyat. Jemaah haji kita kebanyakan dari desa, buruh, tani dan nelayan sehingga ketidaknaikan ini sangat berarti sekali buat mereka," jelas Ali.

Diketahui, Komisi VIII bersama Kementerian Agama telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 rata-rata sebesar Rp 35.235.602. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari BPIH 2018. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]