RMOL. Menindaklanjuti dugaan adanya kader parpol lain masuk dalam struktur kepengurusan di PDIP Bengkulu Utara, pihak DPC bergerak untuk melakukan penyelidikan.
- KPU Beri Waktu Tiga Hari Bagi Penggugat Pilwakot Bengkulu
- Pengamat: Isu SARA Tetap Jadi Barang Dagangan Di Pilpres 2019
- Pemda Diatur Wajib Berikan THR Untuk Guru Honorer
Baca Juga
RMOL. Menindaklanjuti dugaan adanya kader parpol lain masuk dalam struktur kepengurusan di PDIP Bengkulu Utara, pihak DPC bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Ketua DPC PDIP Bengkulu Utara, Sonti Bakara, menegaskan, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan parpol yang dimaksud untuk keroscek SK kepengurusannya. Apakah benar atau tidak, kabar yang menyebutkan ada kader PDIP yang masuk struktur tersebut.
"Kita akan melakukan komunikasi, menyelidiki dugaan itu," tegas Sonti Bakara kepada RMOL Bengkulu, Rabu (21/9/2016).
Ia juga berharap, masalah ini tidak perlu dibesar-besarkan. Sonti juga menyakini bakal melakukan hal yang terbaik untuk PDIP. "Jangan dibesar-besarkan, nanti saya kabarin hasilnya," pungkas Sonti.
Untuk diketahui sebelumnya, protes keras dilayangkan oleh Ketua PAC PDIP Lais, Toni, terhadap dugaan adanya oknum kader PDIP yang masuk dalam struktur kepengurusan parpol lain.
Hal itu disampaikan Toni, lantaran diduga telah melanggar AD/ART partai dan ada ke khawatiran dapat mengganggu sistem organisasi partai. Tidak tanggung-tanggung, jabatan yang di emban oknum berinisial SO diduga sebagai Wakil Ketua I, sedangkan SO memiliki peran penting dalam struktur kepengurusan yang baru dibentuk oleh DPC PDIP Bengkulu Utara. [N14]
- Gerindra: Tunggu Hitung Nyata, Bukan Hitung Cepat!
- DPR Janji Rampungkan RUU Terorisme Mei Ini
- Hasilnya Nyata, Menko Airlangga Minta Polri Terus Kawal PPKM Mikro Dan Vaksinasi