RMOLBengkulu. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mundur dari jabatannya. Menyusul, tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Jakarta sudah tidak berperi kemanusiaan.
- Zakat Fitrah Tahun Ini Terendah Rp 25 Ribu, Tertinggi Rp 35 Ribu
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Tiga Hari, Sistem Oneway akan Diberlakukan Tanggal Ini
- Ketua DPR RI Buka Rakernas I JMSI
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mundur dari jabatannya. Menyusul, tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di Jakarta sudah tidak berperi kemanusiaan.
Begitu Dikemukakan Pejabat Ketua umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy dalam keteranganya, Minggu (26/5).
"Tindakan mereka sudah keterlaluan dan tidak menghargai asas penyampaian pendapat serta telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.
PB HMI mendesak Kapolri untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu mengamankan jalannya aksi damai yang merenggut beberapa nyawa massa aksi dan melukai ratusan lainnya.
"Jendral Tito Karnavian harus mundur dari jabatannya karena tidak dapat mengamankan suasana aksi sehingga terjadi kericuhan dan merenggut nyawa massa aksi. Apa yang kita saksikan jelas pelanggaran HAM dan Kapolri mesti bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan institusi polri," tegasnya.
Selain mendesak kapolri mundur, pihaknya juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di Jakarta.
"PB HMI dorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di jakarta. Hal ini penting untuk menyeret para pelanggar HAM tersebut ke meja hijau atau bahkan ke meja pengadilan internasional yang menangani pelanggaran HAM," pungkasnya dilansir RMOL.id. [tmc]
- Warga Arab Saudi Dilarang Pelesiran ke Indonesia
- Pemkot Mulai Rancang Rencana Kerja Tahun 2025
- 25 Santri Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan