Payung Hukum Pilkades Lebong Mulai Disiapkan

Sembari menunggu pengesahan Raperda Pilkades serentak menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Lebong. Bagian Pemerintahan Setda Lebong saat ini sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades Serentak.


Sembari menunggu pengesahan Raperda Pilkades serentak menjadi Perda oleh DPRD Kabupaten Lebong. Bagian Pemerintahan Setda Lebong saat ini sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades Serentak.

"Saat ini, Kita siapkan dulu payung hukumnya terlebih dahulu, yakni Perda dan Perbup. Tentunya, usai adanya Perda atau Raperda yang telah disahkan dan diverifikasi provinsi, sekaligus sudah bisa diterapkan, draf Perbup tentu bisa kita usulkan. Apalagi Perbup tersebut, harus mengacu pada Perda yang telah di sahkan. Meskipun sudah disusun, namun tetap belum bisa kita bahas dan usulkan,’’ ungkap Kabag Pemerintahan Setda Lebong Firdaus, kepada RMOL Bengkulu, di ruang kerjanya, Senin (18/7/2016).

Disamping itu, Firdaus mengatakan, Pelaksanaan Pilkades Serentak ini, prosesnya cukup panjang dan memakan waktu yang relatif lumayan lama. Makanya, setelah payung hukum selesai dan sudah bisa diterapkan, selanjutnya akan dilanjutkan dengan sosialisasi payung hukum tersebut terlebih dahulu. Baru dilakukan penyusunan jadwal tahapan dan pelaksanaan Pilkades serentak.

Selanjutnya, mulai dari tahap awal persiapan Pilkades, baik tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Tahapan lainnya, tetap dilanjutkan dari hari ke hari dari pelaksanaan Pilkades hingga pelantikan kades terpilih.

"Perkiraan kita, mungkin persiapan tersebut memakan waktu hingga 3 bulan,’’ tukas Firdaus.

Tak hanya itu, secara keseluruhan total desa yang direncanakan akan dilaksanakan Pilkades serentak mencapai 65 desa. Sementara, untuk ke-39 desa diantaranya saat ini dijabat oleh penjabat sementara kades. Sedangkan 26 desa lainnya, jabatan kades mereka baru akan berakhir pada akhir tahun mendatang.

"Memang pada saat pembahasan anggaran, baru diusulkan dan diakomodir dalam APBD TA 2016 ini untuk pelaksanaan 39 desa saja. Namun, tidak menutup kemungkinan tambahan anggaran untuk 26 desa lainnya akan kita usulkan dalam APBD Perubahan tahun ini,’’ tutup Firdaus. [A11]