RMOLBengkulu. Satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 yang meninggal dunia sore tadi langsung dimakamkan menggunakan prosedur dan protokol kesehatan.
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan
- Lewat Uji Kompetensi, Kinerja Kepala OPD Akan Dievaluasi
- Kartu Vaksin Jadi Syarat Lolos Penyekatan PPKM Kota Bengkulu
Baca Juga
RMOLBengkulu. Satu pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona atau covid-19 yang meninggal dunia sore tadi langsung dimakamkan menggunakan prosedur dan protokol kesehatan.
Pantauan RMOLBengkulu di lapangan, jenazah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bandaraya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Senin (25/05) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Susilawaty, mengatakan, almarhum berinisial R (53) meninggal di Rumah Sakit Ummi, Kota Bengkulu. Sebelum meninggal, ia memiliki gejala klinis seperti demam, sesak nafas dan mempunyai riwayat penyakit jantung.
"Iya yang meninggal statusnya PDP dengan keluhan batuk dan sesak nafas," ucapnya.
Lokasi pemakaman pun sudah disterilkan oleh petugas gabungan TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota dan petugas medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap beberapa jam sebelum pemakaman berlangsung.
Diketahui belakangan bahwa petugas medis telah melakukan rapid test terhadap almarhum R yang berjenis kelamin laki-laki ini. Dari hasil rapid test tersebut diperoleh hasil reaktif virus corona. Dinas Kesehatan Kota saat ini telah mengambil sampel apusan tenggorokan dari almarhum untuk uji swab di laboratorium. [tmc]
- Pemkot Hibahkan 4 Bangunan, Polda Pastikan Profesional Tangani Kasus
- Gaungkan KNPI Kota Bengkulu, Supratman Jurnalis Bengkulu Jadi Plt
- Harkitnas, Budiman: Bukan Hanya Pemerintah Yang Bangkit, Namun Juga Wartawan