Pasca Libur Natal, ASN Ditegaskan Tidak Tambah Libur

RMOLBengkulu. Tanggal 26 Desember 2018 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah mulai masuk kerja pasca cuti bersama dan natal tahun 2018 kemarin.


RMOLBengkulu. Tanggal 26 Desember 2018 seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah mulai masuk kerja pasca cuti bersama dan natal tahun 2018 kemarin.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Dalmuji Suranto, menegaskan, hari Rabu (26/12) mendatang agar seluruh ASN Pemkab Lebobf sudah kembali melaksanakan tugas seperti biasanya.

"Pastinya tetap mengacu pada surat edaran Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Kementerian tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018," jelasnya.

Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Agama, dan Kementerian Ketenagakerjaan, terkait libur dan cuti bersama natal tahun 2018 selama dua hari, yakni dari tanggal 24 hingga 25 Desember 2018, diluar itu tidak ada lagi libur.

"Ya benar. Rabu sudah masuk seperti biasa," singkat Dalmuji.

Oleh sebab itu, seluruh ASN Pemkab Lebong harus mampu menunjukkan sikap profesionalitas dan selalu mengedepankan disiplin yang tinggi. [ogi]