Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara sebelumnya, langsung disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Mian, Rabu (7/3).
- BPD Dan PALD Disetujui Jadi Perda
- Pandangan Umum 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara Terhadap Raperda BPD
- DPRD Benteng Pantau Langsung UNBK
Baca Juga
Sidang Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Bengkulu Utara sebelumnya, langsung disampaikan Bupati Bengkulu Utara, Mian, Rabu (7/3).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, yang memimpin sidang dihadiri pula, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Bambang Irawan, Wakil Ketua II DPRD Bengkulu Utara, Parmin, para anggota dewan, dan FKPD Bengkulu Utara.
Dalam penyampaiannya, Mian menyambut baik atas respon yang diberikan oleh pihak legislatif atas tiga Raperda yang disampaikan diantaranya Raperda tentang rencana pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara, Raperda tentang magrib mengaji, dan Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2015 tentang pemilihan kepala desa.
Dengam demikian diharapkan pula, dapat menjadi tolak ukur pemerintah dalam membangun Kabupaten Bengkulu Utara menjadi lebih baik dengan pencapaian masuarakat yang sejahtera. [nat/adv]
Suasana rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara
Para anggota DPRD Bengkulu Utara
- VEE SK Gelar Kejurnas Menembak II 2023 Berhadiah Total Ratusan Juta Rupiah
- Paripurna Istimewa DPRD Rejang Lebong Peringatan HUT Curup 138 Tahun
- Sidak Pimpinan DPRD Kota Bengkulu