Para Kades Mulai Diperiksa Auditor Inspektorat

RMOLBengkulu. Penggunaan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 mulai diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Penggunaan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 mulai diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.

Hal itu diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, Kamis (10/10) siang kepada RMOLBengkulu.

"Jadwalnya sebulan dan sudah dimulai sejak 23 September 2019 hingga 23 Oktober 2019 mendatang," ujarnya.

Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya, selama sebulan penuh mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019.

Kata Jauhari, audit reguler untuk memeriksa seluruh kegiatan di 93 desa se- Kabupaten Lebong. Sebanyak tiga tim auditor yang diturunkan dalam proses pemeriksaan reguler tersebut.

Lanjut dia, memang peran Inspektorat saat ini lebih kepada pembinaan. "Pemeriksaan ini sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya," demikian Jauhari. [tmc]