RMOLBengkulu. Penggunaan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 mulai diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.
- Beredar Video Pjs Bupati Tegal Kesurupan
- Wapres Dan MUI Sepakat Salat Idul Adha Diadakan Di Rumah Masing-masing
- Kementan Bertekad Lahirkan Petani Yang Paham Teknologi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Penggunaan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2019 mulai diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Lebong.
Hal itu diungkapkan Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, Kamis (10/10) siang kepada RMOLBengkulu.
Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya, selama sebulan penuh mulai 23 September hingga 23 Oktober 2019.
Kata Jauhari, audit reguler untuk memeriksa seluruh kegiatan di 93 desa se- Kabupaten Lebong. Sebanyak tiga tim auditor yang diturunkan dalam proses pemeriksaan reguler tersebut.
Lanjut dia, memang peran Inspektorat saat ini lebih kepada pembinaan. "Pemeriksaan ini sudah menjadi rutinitas setiap tahunnya," demikian Jauhari. [tmc]
- 14 Juni Sidang Isbat
- Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Skandal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
- DPRD DKI: Jangan Berikan THR Kepada Ormas